Suara.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J sudah resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Termasuk tersangka utamanya, Ferdy Sambo, yang sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan wartawan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani. Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.
Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar.
"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.
"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya.
"Saya rasa adalah sebuah strategi juga beliau menyatakan penyesalan, tetapi di sisi lain beliau (disebut di beberapa media) tidak tahu bagaimana mengungkapkan emosi (setelah) menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," ujar Handoko.
"Saya pikir masih selaras, bahwa beliau masih merasa benar, apa yang beliau lakukan saat itu sebagai suami yang mempertahankan keluarga dan istrinya," terang sang pakar melanjutkan.
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Karena itulah, menjadi tugas bagi para penegak hukum untuk membuktikan bahwa Sambo bersalah dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk mulai dari merencanakan pembunuhan hingga obstruction of justice.
Padahal pasal berlapis yang disangkakan kepadanya bisa mengakibatkan Sambo terancam hukuman mati, yakni bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Di sisi lain, sikap serta pernyataan Sambo saat digiring ke kendaraan taktis (rantis) pasca dari Kejagung juga wujud upayanya melindungi sang istri.
"Dari apa yang disampaikan itu lebih kepada garis-garis besar yang nanti akan beliau lakukan di persidangan, yaitu akan mengatakan tindakannya tersebut sebagai wujud cinta kasihnya terhadap sang istri, bahwa istrinya dilecehkan, hanya korban, tidak tahu apa-apa, dan saya yang salah. Nah ini arahnya akan begitu, saya yang salah, kalau mau dihukum, saya," pungkas Handoko.
Berita Terkait
-
Disebut Tidak Ada Penyesalan, Pakar Soroti Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan
-
Kecewa dengan Pendeta Gilbert, Ayah Brigadir J: Rohaniawan Fitnah Orang Meninggal
-
Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Pilihan Kalimatnya Masih Belum Tulus?
-
Anak Ferdy Sambo Dititip ke Neneknya, Bagaimana Dampaknya Terhadap Mental si Anak?
-
Kena Mental! Kuwat Ma'ruf Tidak Kuat Hadapi Badai Sorakan dan Cercaan dari Publik: Supir Belagu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas