Suara.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J sudah resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Termasuk tersangka utamanya, Ferdy Sambo, yang sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan wartawan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani. Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.
Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar.
"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.
"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya.
"Saya rasa adalah sebuah strategi juga beliau menyatakan penyesalan, tetapi di sisi lain beliau (disebut di beberapa media) tidak tahu bagaimana mengungkapkan emosi (setelah) menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," ujar Handoko.
"Saya pikir masih selaras, bahwa beliau masih merasa benar, apa yang beliau lakukan saat itu sebagai suami yang mempertahankan keluarga dan istrinya," terang sang pakar melanjutkan.
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Karena itulah, menjadi tugas bagi para penegak hukum untuk membuktikan bahwa Sambo bersalah dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk mulai dari merencanakan pembunuhan hingga obstruction of justice.
Padahal pasal berlapis yang disangkakan kepadanya bisa mengakibatkan Sambo terancam hukuman mati, yakni bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Di sisi lain, sikap serta pernyataan Sambo saat digiring ke kendaraan taktis (rantis) pasca dari Kejagung juga wujud upayanya melindungi sang istri.
"Dari apa yang disampaikan itu lebih kepada garis-garis besar yang nanti akan beliau lakukan di persidangan, yaitu akan mengatakan tindakannya tersebut sebagai wujud cinta kasihnya terhadap sang istri, bahwa istrinya dilecehkan, hanya korban, tidak tahu apa-apa, dan saya yang salah. Nah ini arahnya akan begitu, saya yang salah, kalau mau dihukum, saya," pungkas Handoko.
Berita Terkait
-
Disebut Tidak Ada Penyesalan, Pakar Soroti Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan
-
Kecewa dengan Pendeta Gilbert, Ayah Brigadir J: Rohaniawan Fitnah Orang Meninggal
-
Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Pilihan Kalimatnya Masih Belum Tulus?
-
Anak Ferdy Sambo Dititip ke Neneknya, Bagaimana Dampaknya Terhadap Mental si Anak?
-
Kena Mental! Kuwat Ma'ruf Tidak Kuat Hadapi Badai Sorakan dan Cercaan dari Publik: Supir Belagu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu