Suara.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J sudah resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Termasuk tersangka utamanya, Ferdy Sambo, yang sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan wartawan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani. Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.
Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar.
"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.
"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya.
"Saya rasa adalah sebuah strategi juga beliau menyatakan penyesalan, tetapi di sisi lain beliau (disebut di beberapa media) tidak tahu bagaimana mengungkapkan emosi (setelah) menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," ujar Handoko.
"Saya pikir masih selaras, bahwa beliau masih merasa benar, apa yang beliau lakukan saat itu sebagai suami yang mempertahankan keluarga dan istrinya," terang sang pakar melanjutkan.
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Karena itulah, menjadi tugas bagi para penegak hukum untuk membuktikan bahwa Sambo bersalah dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk mulai dari merencanakan pembunuhan hingga obstruction of justice.
Padahal pasal berlapis yang disangkakan kepadanya bisa mengakibatkan Sambo terancam hukuman mati, yakni bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Di sisi lain, sikap serta pernyataan Sambo saat digiring ke kendaraan taktis (rantis) pasca dari Kejagung juga wujud upayanya melindungi sang istri.
"Dari apa yang disampaikan itu lebih kepada garis-garis besar yang nanti akan beliau lakukan di persidangan, yaitu akan mengatakan tindakannya tersebut sebagai wujud cinta kasihnya terhadap sang istri, bahwa istrinya dilecehkan, hanya korban, tidak tahu apa-apa, dan saya yang salah. Nah ini arahnya akan begitu, saya yang salah, kalau mau dihukum, saya," pungkas Handoko.
Berita Terkait
-
Disebut Tidak Ada Penyesalan, Pakar Soroti Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan
-
Kecewa dengan Pendeta Gilbert, Ayah Brigadir J: Rohaniawan Fitnah Orang Meninggal
-
Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Pilihan Kalimatnya Masih Belum Tulus?
-
Anak Ferdy Sambo Dititip ke Neneknya, Bagaimana Dampaknya Terhadap Mental si Anak?
-
Kena Mental! Kuwat Ma'ruf Tidak Kuat Hadapi Badai Sorakan dan Cercaan dari Publik: Supir Belagu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis