Suara.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J sudah resmi mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022). Termasuk tersangka utamanya, Ferdy Sambo, yang sempat menyampaikan beberapa patah kata di hadapan wartawan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf atas kejahatan yang telah dilakukannya hingga menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.
Permintaan maafnya inilah yang kemudian dianalisis oleh sejumlah pakar, termasuk Ahli Forensik, Handoko Gani. Lewat wawancaranya di program Kompas Petang, Handoko dengan telak menegaskan Sambo yang telah dilucuti kekuasaannya ini masih sama seperti Sambo sebelumnya.
Pasalnya, menurut Handoko, Sambo masih tetap selaras dengan keyakinan bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah benar.
"Apa yang disampaikan ini sebetulnya masih selaras dengan apa yang disampaikan pertama kali, beliau ini masih menggunakan kebenaran (dalam menilai) tindakan yang beliau lakukan," tutur Handoko, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (6/10/2022).
Namun Handoko tidak bisa memastikan apakah ada ketulusan di balik permintaan maaf Sambo tersebut. Ia hanya menilai permintaan maaf itu memang telah direncanakan sebelumnya.
"(Permintaan maaf Sambo) sudah dalam koridor yang benar, dalam artian ini secara perencanaan sudah direncanakan untuk meminta maaf," ungkap Handoko, termasuk pula dengan penyesalan Sambo yang dinilai Handoko sebagai bagian dari strateginya.
"Saya rasa adalah sebuah strategi juga beliau menyatakan penyesalan, tetapi di sisi lain beliau (disebut di beberapa media) tidak tahu bagaimana mengungkapkan emosi (setelah) menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut," ujar Handoko.
"Saya pikir masih selaras, bahwa beliau masih merasa benar, apa yang beliau lakukan saat itu sebagai suami yang mempertahankan keluarga dan istrinya," terang sang pakar melanjutkan.
Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan
Karena itulah, menjadi tugas bagi para penegak hukum untuk membuktikan bahwa Sambo bersalah dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk mulai dari merencanakan pembunuhan hingga obstruction of justice.
Padahal pasal berlapis yang disangkakan kepadanya bisa mengakibatkan Sambo terancam hukuman mati, yakni bila terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.
Di sisi lain, sikap serta pernyataan Sambo saat digiring ke kendaraan taktis (rantis) pasca dari Kejagung juga wujud upayanya melindungi sang istri.
"Dari apa yang disampaikan itu lebih kepada garis-garis besar yang nanti akan beliau lakukan di persidangan, yaitu akan mengatakan tindakannya tersebut sebagai wujud cinta kasihnya terhadap sang istri, bahwa istrinya dilecehkan, hanya korban, tidak tahu apa-apa, dan saya yang salah. Nah ini arahnya akan begitu, saya yang salah, kalau mau dihukum, saya," pungkas Handoko.
Berita Terkait
-
Disebut Tidak Ada Penyesalan, Pakar Soroti Ekspresi Putri Candrawathi saat Pertama Kali Pakai Baju Tahanan
-
Kecewa dengan Pendeta Gilbert, Ayah Brigadir J: Rohaniawan Fitnah Orang Meninggal
-
Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Pilihan Kalimatnya Masih Belum Tulus?
-
Anak Ferdy Sambo Dititip ke Neneknya, Bagaimana Dampaknya Terhadap Mental si Anak?
-
Kena Mental! Kuwat Ma'ruf Tidak Kuat Hadapi Badai Sorakan dan Cercaan dari Publik: Supir Belagu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan