Suara.com - Salah satu Aremania dijemput pihak kepolisian di jalan hingga dibawa ke Polres Malang buntut mengunggah video Tragedi Kanjuruhan ke media sosial. Tak hanya itu, video hingga akun TikTok korban juga turut dihapus.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai perbuatan anggota polisi tersebut telah menyalahi prosedur. Sehingga perlu dijatuhi sanksi.
"Seseorang tidak bisa serta-merta dibawa ke kantor polisi meskipun dengan alasan akan dimintai keterangan. Tanpa ada surat panggilan yang disampaikan sesuai prosedur, apa bedanya dengan penculikan? Pola-pola seperti itu tidak bisa diterus-teruskan," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Seluruh anggota Polri, kata Bambang, semestinya memahami Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2014 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Menurutnya, perlu adanya perubahan perilaku seluruh anggota Polri jika benar-benar ingin dicintai masyarakat.
"Sudah bukan waktunya lagi meminta keterangan saksi dengan mendatangi di jalanan atau ruang publik. Kalau demikian akibatnya akan muncul persepsi bahwa saksi tersebut diculik atau diintimidasi oleh polisi. Zaman sudah berubah, perilaku polisi juga harus berubah bila ingin dicintai rakyat," jelasnya.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @kelpinbotem sempat dikabarkan menghilang usai mengunggah video peristiwa mengerikan di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Unggahan video tersebut, memperlihatkan betapa mencekamnya ratusan Aremania yang terkunci di gate 13 ditengah kepungan asap.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya penculikan. Dia mengklaim Kelpin dijemput untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Yang merekam itu (Kelpin--red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Kekinian, kata Dedi, Kelpin juga telah dipulangkan seusai dimintai keterangan.
"Sudah dipulangkan," katanya usai mendapat penjelasan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
HP Disita
Meski telah dipulangkan, Sekjen KontraS Andi Irfan menyebut pihak kepolisian masih menyita handphone atau HP milik Kelpin. Selain itu, video dan akun TikTok korban juga dihapus.
"HP-nya masih dirampas sampai sekarang, lumayan iPhone 11. Akunnya (TikTok) juga dihapus. Bukan hanya videonya saja," ucapnya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
Menurut penuturan Andi, penangkapan tersebut berawal ketika anggota polisi berpakaian preman menemui Kelpin di tempat kerjanya pada Senin (3/10/2022). Korban awalnya tak menyangka akan dibawa ke Polres Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT