Suara.com - Salah satu Aremania dijemput pihak kepolisian di jalan hingga dibawa ke Polres Malang buntut mengunggah video Tragedi Kanjuruhan ke media sosial. Tak hanya itu, video hingga akun TikTok korban juga turut dihapus.
Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai perbuatan anggota polisi tersebut telah menyalahi prosedur. Sehingga perlu dijatuhi sanksi.
"Seseorang tidak bisa serta-merta dibawa ke kantor polisi meskipun dengan alasan akan dimintai keterangan. Tanpa ada surat panggilan yang disampaikan sesuai prosedur, apa bedanya dengan penculikan? Pola-pola seperti itu tidak bisa diterus-teruskan," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Seluruh anggota Polri, kata Bambang, semestinya memahami Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2014 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Menurutnya, perlu adanya perubahan perilaku seluruh anggota Polri jika benar-benar ingin dicintai masyarakat.
"Sudah bukan waktunya lagi meminta keterangan saksi dengan mendatangi di jalanan atau ruang publik. Kalau demikian akibatnya akan muncul persepsi bahwa saksi tersebut diculik atau diintimidasi oleh polisi. Zaman sudah berubah, perilaku polisi juga harus berubah bila ingin dicintai rakyat," jelasnya.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @kelpinbotem sempat dikabarkan menghilang usai mengunggah video peristiwa mengerikan di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Unggahan video tersebut, memperlihatkan betapa mencekamnya ratusan Aremania yang terkunci di gate 13 ditengah kepungan asap.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah adanya penculikan. Dia mengklaim Kelpin dijemput untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Yang merekam itu (Kelpin--red) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," kata Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Kekinian, kata Dedi, Kelpin juga telah dipulangkan seusai dimintai keterangan.
"Sudah dipulangkan," katanya usai mendapat penjelasan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta.
HP Disita
Meski telah dipulangkan, Sekjen KontraS Andi Irfan menyebut pihak kepolisian masih menyita handphone atau HP milik Kelpin. Selain itu, video dan akun TikTok korban juga dihapus.
"HP-nya masih dirampas sampai sekarang, lumayan iPhone 11. Akunnya (TikTok) juga dihapus. Bukan hanya videonya saja," ucapnya seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Kamis (6/10/2022).
Menurut penuturan Andi, penangkapan tersebut berawal ketika anggota polisi berpakaian preman menemui Kelpin di tempat kerjanya pada Senin (3/10/2022). Korban awalnya tak menyangka akan dibawa ke Polres Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina