Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) bakal menginvestigasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mahfud menyebut tim tersebut bakal membuka penyakit yang menempel di PSSI.
Investigasi tersebut bakal dilakukan TGIPF sebagai langkah panjang di mana hasilnya bakal menjadi rekomendasi untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Nah, tim ini akan menggali lebih jauh penyakit-penyakit PSSI yang selama ini selalu terulang nanti akan digali oleh tim ini untuk disampaikan sebagai rekomendasi yang lebih bersifat jangka panjang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
Sementara untuk jangka pendeknya, pemerintah melalui Polri sudah menetapkan enam tersangka dan pemecatan Kapolres Malang. Selain itu, Jokowi juga sudah meminta Kementerian PUPR melakukan audit dan renovasi seluruh stadion yang digunakan untuk pertandingan Liga 1, 2 dan 3.
"Itu yang untuk jangka pendek dan jangka panjang yang menyangkut latar belakang, budaya, regulasi, dan sebagainya ini tim nanti yanh akan selesaikan kepada presiden. Sehingga sebagian laporan tim itu merupakan langkah lanjut yang dilakukan oleh Polri," jelasnya.
TGIPF
Mahfud MD mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 100 orang lebih meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam satu bulan.
Mahfud mengatakan, jika sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Bela Jokowi yang Dinilai Pasang Badan Untuk Polri Kasus Tragedi Kanjuruhan
Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucapnya.
Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu