Suara.com - Maulid Nabi diperingati setiap 12 Rabiul Awal dan tahun ini jatuh pada 8 Oktober 2022, besok. Terdapat sejumlah hadits tentang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hadits-hadist ini memang tidak secara gamblang memerintahkan umat Islam merayakan hari kelahiran Rasulullah. Namun Nabi Muhammad selalu memperingati hari kelahirannya dengan amalan-amalan baik.
Apa saja hadits tentang Maulid Nabi yang dimaksud? Simak penjelasan berikut.
1. Hadits tentang memperingati Maulid Nabi
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia, merayakan Maulid Nabi merupakan bid'ah Hasanah, yakni sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya tetapi perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Hal tersebut dilandasi oleh sebuah riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW juga memperingati hari kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa pada hari tersebut. Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya pada hari Senin
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
2. Merayakan Maulid Nabi akan mendapatkan syafaat
Umat muslim yang merayakan kelahiran Nabi disebut-sebut akan mendapatkan syafaat di akhirat kelak. Kabar itu dilandasi oleh sebuah hadist populer berikut ini.
Baca Juga: Li'annaka Muhammad: Memetik Hikmah Maulid Nabi
Artinya: Nabi saw bersabda: “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafa’at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barang siapa mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah’.”
Dikutip dari laman PWMU, DR Syamsuddin dosen UIN Sunan Ampel Surabaya mengungkapkan hadist tersebut rupanya tidak memiliki sanad dan rawi sehingga dikategorikan sebagai hadist palsu.
Hadist tersebut biasanya disebarluaskan untuk meyakinkan umat tentang manfaat memperingati maulid nabi.
Tujuannya mungkin baik agar umat Islam kembali mengingat Nabi Muhammad SAW. Namun, menyebarkan hadist palsu merupakan perbuatan yang salah.
3. Nabi adalah Rahmat
Dalam Tafsir Ruuhul Ma’aani juz VIII halaman 41, karya Syeikh Al Alusi (wafat tahun 1270 H) disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu