Suara.com - Pihak Kejaksaan telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice, Senin (10/10/2022) sore.
Pantauan Suara.com di lokasi, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 15.10 WIB. Sejumlah petugas tampak mengeluarkan tumpukan berkas dari mobil.
Mereka membawa tumpukan berkas itu menggunakan troli (kereta dorong barang) ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sampai sekarang belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pelimpahan berkas hari ini.
Berkas Perkara Dilimpahkan
Sebelumnya, berkas perkara kasus Ferdy Sambo Cs dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
"Penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan dijadwalkan pada hari ini," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Sementara itu, jadwal sidang perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice dipastikan keluar pada sore atau malam nanti.
"Keluar hari ini, tapi dia kan perlu sinkron dari server kami yang di dalam sama yang buat. Jadi bapak dan ibu akan tahu malam ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu di lokasi Senin siang.
Baca Juga: Ratusan Polisi Disiagakan Untuk Pengamanan Sidang Ferdy Sambo
Saut memperkirakan, sidang kasus tersebut kemungkinan bisa berlangsung pekan depan. Untuk detailnya, pihaknya masih tetap menunggu berkas itu dilimpahakan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalau memang hari ini dilimpahkan, itu hari Senin depan itu sudah bisa persidangan. Nanti lihat saja di SIPP website kami kapan persidangannya," papar dia.
Sidang Terbuka
Saut juga memastikan jalannya sidang terbuka untuk umum. Namun, jika nantinya kapasitas ruang sidang tidak mencukupi, akan disediakan layar monitor.
"Sidangnya akan terbuka umum. Karena ruangan tidak terlalu besar, tapi di selasar disediakan monitor. Agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar dia.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas