PURWASUKA - Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Adapun terkait persidangan tersangka Ferdy Sambo CS bisa digelar setelah tujuh hari penunjukan majelis hakim. Hal ini dikatakan Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
"Paling-paling tidak itu dalam tempo 7 hari, itu sudah ditetapkan hari sidangnya," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, bila tidak ada halangan persidangan bisa dilakukan pada pekan ketiga Oktober 2022. Pihaknya pun mengaku akan mempercepat penunjukan majelis hakim.
"Jadi kalau katakanlah hari ini betul dilimpahkan, kemudian sorenya ditetapkan. Paling lambat, besok pagi untuk penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga," katanya.
Meski demikian, Djuyamto mengatakan akan memberikan informasi detail terkait jadwal sidang Ferdy Sambo CS nanti.
"Kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat. Nanti akan kita informasikan kepada teman-teman," katanya.
Sebelumnya, lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ditetapkan oleh tim khusus Polri.
Kelima tersangka yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuwat Maruf (KM).
Baca Juga: Kurir Paket Online Tewas Usai Tercebur ke Sungai Deli Serdang, Begini Kronologisnya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana, subsider 338 mengatur soal tindak pidana pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. ***
Berita Terkait
-
Beginilah Konsep Pengamanan dari Polres Jaksel saat Kawal Persidangan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan
-
Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs
-
Siapa Pihak yang Diperiksa Polri Soal Dugaan Gratifikasi Pemakaian Jet Pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Overthinking di Era Informasi Digital: Semua Mendesak, Gamang Prioritas?
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat