Suara.com - Baru-baru ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mendapatkan alasan mengapa pihak kepolisian seolah ciut saat meminta pergantian jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Untuk diketahui, jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) sebelumnya tidak mendapat izin dilakukan pada malam hari.
"Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" kata Anggota TGIPF Rhenald Kasali kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).
Usut punya usut, Rhenald mengatakan, ada pihak yang memiliki kekuatan ditengarai mengatur jadwal agar pertandingan tetap berjalan pada malam hari.
"Ada indikasi-indikasi yang misalnya kenapa bisa jadi malam. Itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari," ujarnya.
Namun, Rhenald belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud. Menurutnya, masyarakat secara kasat mata dapat menebaknya.
"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan. Walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," jelas dia.
TGIPF Kantongi Barang Bukti
TGIPF mengklaim, telah mengantongi beberapa barang bukti dan informasi penting terkait Tragedi Kanjuruhan. Barang bukti dan informasi itu didapat saat mereka menemui Tim Gabungan Aremania di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/10/2022).
Anggota TGIPF Akmal Marhali menyebut, barang bukti tersebut di antaranya berupa rekaman CCTV dan selongsong gas air mata.
"Sudah diterima oleh TGIPF yang akan jadikan sebagai barang bukti, dan kemudian diolah oleh tim," kata Akmal kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KNPI Kota Malang, Tim Gabungan Aremania menyampaikan banyak informasi kepada TGIPF. Mereka juga mengantarkan TGIPF bertemu dengan beberapa saksi dan korban.
"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan, ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," katanya.
Berita Terkait
-
Tepis Polri, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Gas Air Mata Kadaluwarsa Bersifat Mematikan
-
Minta Keadilan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan Steward Tutup Pintu Gate
-
Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar