Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan tidak sependapat dengan Polri yang sebelumnya menyebut penggunaan gas air mata yang sudah kadaluawarsa tidak berbahaya.
TGIPF mengungkapkan penggunaan gas air mata baik yang kadaluwarsa maupun tidak merupakan tindakan penyimpangan.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran. Karena gas air mata itu," kata Anggota TGIPF, Rhenald Kasali kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).
Rhenald menyebut aksi Polri memakai gas air mata yang sudah kadaluwarsa justru bersifat mematikan. Dia meminta Polri harus mengevaluasi diri pasca kejadian ini.
"Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjut, Rhenald berpandangan Polri sebagai aparat penegak hukum sejatinya sudah mendapatkan sosialisasi tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepakbola.
Sayangnya, hanya sedikit anggota polisi yang mengerti tentang larangan tersebut.
"Walaupun sudah pernah dibicarakan gas air mata tidak boleh. Tapi dari semua pembicaraan, tidak banyak orang yang mengerti bahwa aturan FIFA tidak boleh," papar dia.
Klaim Polri
Baca Juga: Polri Pastikan Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Mematikan dalam Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Polri mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya karena efek atau kemampuannya justru semakin menurun. Berbeda dengan makanan kedaluwarsa yang justru akan berdampak buruk.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Polri sebelumnya mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan. Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata
-
Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Pemkab Bekasi Sambut Rencana Audit Stadion Wibawa Mukti
-
Polri Akui Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan, Netizen Berang
-
Polri Pastikan Efek Gas Air Mata Kadaluwarsa Tak Mematikan dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Kepolisian Malang Kota Sujud Massal Minta Ampun Atas Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa