Suara.com - Beredar video yang mengklaim Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Informasi tersebut diunggah oleh akun bernama 'Amazing Spring' di laman jejaring media sosial Facebook.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa Tito Karnavian ditahan KPK akibat menerima uang dari Gubernur yang korupsi.
Terlihat foto thumbnail video memakai gambar sejumlah orang dan terdapat KPK diantaranya yang mengerumuni tumpukan kertas.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan video tersebut.
"Tepat hari ini! Resmi jadi tersangka KPK. Tito Karnavian tak bisa mengelak penyidik temukan ini"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Hasil penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Tito Karnavian resmi jadi tahanan KPK adalah salah.
Baca Juga: Terpopuler: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Keadilan, Istilah 'Nasdrun' Dinilai Merusak Demokrasi
Video yang dibagikan memiliki narasi dengan konteks yang tak sesuai fakta.
Narasi membacakan artikel dan mengunggah video hasil suntingan dari kasus Gubernur Papua Luka Enembe.
Adapula video asli bersumber dari tayangan kanal YouTube CNN Indonesia dengan judul 'Uji Taring KPK di Kasus Lukas Enembe'.
Sementara itu, narator membacakan artikel video dari laman Tempo.co berjudul 'Bambang Widjojanto Pertanyakan Nyali KPK Periksa Tito Karnavian' yang telah tayang pada 9 Oktober 2018 lalu.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar terkait Mendagri Tito Karnavian ditahan KPK dan resmi jadi tersangka karena terima uang dari gubernur korup adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Keadilan, Istilah 'Nasdrun' Dinilai Merusak Demokrasi
-
Tiga Oknum Polisi Di Medan Jadi Tersangka Perampokan, Kini Terancam Dipecat
-
Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Tumpukan Uang Ini Bukti Kejahatannya, Benarkah?
-
Polresta Malang Gelar Sujud Ampun, Memohon Maaf pada Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Sidang Vonis Mantan Pejabat Polda Sumsel Terima Suap Rp10 Miliar Proyek PUPR Muba Digelar 19 Oktober
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa