Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," katanya.
Dia menyebut, sejauh ini proses hukum masih berjalan terkait Tragedi Kanjuruhan. Lukita berharap tragedi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Proses masih berjalan, dan mudah-mudahan bisa segera selesai dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita semua seluruh stakeholder sepakbola," jelas Lukita.
Sebelumnya, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini mengikuti rapat koordinasi dengan TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam.
PSSI Ogah Tanggung Jawab
Dalam rapat tersebut, PSSI mengaku sama sekali tidak bertanggung jawab atas terjadinya kericuhan hingga memakan korban jiwa dalam tragedi tersebut.
"Dia menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab dalam kasus Kanjuruhan," kata Anggota TGIPF Akmal Marhali kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 132 Orang, Terbaru Helen Sudah Kritis Sejak Masuk RS
Namun begitu, TGIPF meminta PSSI harus bertanggung jawab dalam kejadian itu. Akhirnya, PSSI pun menerima saran dari TGIPF.
"Tapi masukan kita kemudian diterima sebagai sebuah masukan yang sangat baik, normatif sih. Semuanya harus ada tanggung jawab. Seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya," ungkap Akmal.
132 Meninggal
Sebelumnya, juga diberitakan korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Dengan demikian hingga saat ini jumlah korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 jiwa. Korban baru tersebut atas nama Helen Prisella (21).
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut Helen meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSU Saiful Anwar.
"Korban meninggal dunia bertambah satu atas nama Helen Prisella (berusia) 21 tahun. Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang," kata Putu kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Waspada Bencana di Selatan Jawa Hingga NTT Akibat Cuaca Ekstrem 'Siklon Senyar'
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
OTT KPK Amankan 5 Tersangka: Inilah Modus Bupati Lampung Tengah 'Bagi-Bagi' Proyek ke Tim Sukses
-
DPR Soroti Izin Penggalangan Dana Bencana: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
-
Polisi Temukan Dua Bukti Penting, Dirut Terra Drone Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bungkam Saat Ditanya Soal Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis Saat Diborgol