Suara.com - Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan MPR RI. Pertemuan itu untuk melakukan diskusi terbuka perihal evaluasi Pilkada langsung.
Kata Rifqi, Komisi II DPR belum mengetahui ihwal adanya pembahasan Pilkada melalui DPRD yang dibahas MPR saat bertemu Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Baik Komisi II maupun MPR belum saling bertemu untuk membahas hal tersebut.
Karena itu, ia berharap ada pembahasan secara terbuka mengenai Pilkada lewat DPRD agar isu tersebut tidak berkembang liar.
"Dan karena itu kami tentu akan mengagendakannya secara resmi, terbuka agar kemudian diskursus ini tidak menjadi diskursus yang liar. Tetapi dalam konteks diskusi yang substantif terkait dengan konstitusi dan ketatanegaraan," tutur Rifqi kepada wartawan, Kamis (12/10/2022).
Menurut dia, bahwa prinsip mendasar bagi Komisi II DPR RI adalah pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu sifatnya harus demokratis sebagaimana amanat Pasal 18 konstitusi
"Karena itu seluruh kajian dari berbagai pihak akan kami dengarkan sebelum kemudian kita mengambil keputusan untuk misalnya mengagendakan perlu atau tidaknya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Rifqi.
Sementara itu untuk Pilkada 2024, Rifqi menegaskan bahwa pelaksanaannya tetap langsung sebagaimana yang telah disepakati bersama.
"Kami Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menetapkan tahapan terkait dengan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota serentak secara langsung pada tahun 2024," ujarnya.
Diskusi Pilkada Lewat DPRD Masih Terbuka
Baca Juga: Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa evaluasi Pilkada langsung menjadi pemilihan lewat DPRD masih sebatas diskusi dengan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Diskusi itu belum melebar, apalagi sampai direalisasikan untuk Pilkada serentak 2024.
"Untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung," ujar Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2022)
Yandri berujar bahwa Pilkada serentak 2024 tetap tetap diadakan langsung. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Yandri mengatakan bahwa tidak akan ada perubahan dari pelaksanaan Pilkada.
"Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi. Tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," kata Yandri.
Kendati 2024 dipastikan pelaksanaan Pilkada tetap langsung, namun menurut Yandri, bukan berarti diskusi soal Pilkada melalui DPRD ditutup.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MPR Ajak Mahasiswa Mengkaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung
-
Bima Arya: Pilkada Melalui DPRD Merupakan Langkah Mundur
-
Bima Arya dan Gibran Rakabuming Bertemu Hingga Tanggapi Soal Pilkada: Kalau Suka Sama Saya Ya Dipilih
-
Polemik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Ternyata Dipantik Wantimpres Saat Bertemu dengan MPR
-
Miris Nasib Prabowo 'Ditikung' Jokowi sampai Anies Baswedan di Pilpres, Pengamat Malah Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'