Suara.com - Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan ke kas negara uang denda dari terpidana korupsi Anas urbaningrum dan korporasi PT. Nindya Karya mencapai total Rp 1,2 Miliar.
"Melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp 1,2 Miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Adapun rincian pembayaran denda tersebut, Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menyetorkan sebesar Rp 200 juta. Sementara, PT. Nindya Karya sebesar Rp 900 juta.
Untuk Anas Urbaningrum dijerat KPK dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Bogor. Kekinian ia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ali memastikan pihaknya akan terus menagih setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bagi para terpidana korupsi yang diwajibkan membayar uang denda maupun pengganti.
"Untuk memaksimalkan tercapainya asset recovery," imbuhnya
Berita Terkait
-
Demokrat Kritik Elite Pendukung Pemerintah: Rakyat Sedang Susah, Jangan Malah Sibuk Ngaku Punya Prestasi
-
Rakyat Sedang Sulit, Demokrat: Elit Politik Pendukung Pemerintah Jangan Cuma Sibuk Mikirin Kapan Lagi Bisa Gunting Pita
-
Sampaikan Dua Kabar Buruk Lewat Twitter, SBY: Wahai Para Pemimpin Dunia, Bertindaklah Secara Nyata
-
Sebut Indonesia Lebih Sejahtera di Era SBY, AHY: Tak Ingin Membandingkan, Tapi...
-
Habis-habisan Puji Era SBY, PAN Curigai AHY: Diskreditkan Pemerintahan Jokowi atau Kena Dampak Post Power Syndrome?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting