Suara.com - Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan ke kas negara uang denda dari terpidana korupsi Anas urbaningrum dan korporasi PT. Nindya Karya mencapai total Rp 1,2 Miliar.
"Melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp 1,2 Miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Adapun rincian pembayaran denda tersebut, Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu menyetorkan sebesar Rp 200 juta. Sementara, PT. Nindya Karya sebesar Rp 900 juta.
Untuk Anas Urbaningrum dijerat KPK dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang Bogor. Kekinian ia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ali memastikan pihaknya akan terus menagih setiap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap bagi para terpidana korupsi yang diwajibkan membayar uang denda maupun pengganti.
"Untuk memaksimalkan tercapainya asset recovery," imbuhnya
Berita Terkait
-
Demokrat Kritik Elite Pendukung Pemerintah: Rakyat Sedang Susah, Jangan Malah Sibuk Ngaku Punya Prestasi
-
Rakyat Sedang Sulit, Demokrat: Elit Politik Pendukung Pemerintah Jangan Cuma Sibuk Mikirin Kapan Lagi Bisa Gunting Pita
-
Sampaikan Dua Kabar Buruk Lewat Twitter, SBY: Wahai Para Pemimpin Dunia, Bertindaklah Secara Nyata
-
Sebut Indonesia Lebih Sejahtera di Era SBY, AHY: Tak Ingin Membandingkan, Tapi...
-
Habis-habisan Puji Era SBY, PAN Curigai AHY: Diskreditkan Pemerintahan Jokowi atau Kena Dampak Post Power Syndrome?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul