Suara.com - Selain menanggung kesehatan pada umumnya, salah satu layanan BPJS yang paling dicari adalah klaim kacamata. Bagi kalian yang ingin mengurus kacamata dengan BPJS, perhatikan dulu nominal klaim kacamata BPJS sebelum berangkat ke optik. Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Merangkum laman resmi BPJS Kesehatan, besaran plafon harga kacamata yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan tidak sama untuk semua orang alias tergantung dari kelas kepesertaan BPJS yang diikuti.
Umumnya, angka ini memang tak sebesar harga kacamata dan frame yang dijual di pasaran. Namun, dengan adanya program ini peserta BPJS Kesehatan cukup terbantu ketika membutuhkan kacamata untuk menunjang penglihatannya.
Nominal Klaim Kacamata BPJS
Seperti yang dijelaskan di atas, setiap kelas BPJS Kesehatan akan mendapat anggaran yang berbeda-beda. Berikut adalah plafon klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan:
- Peserta BPJS Kesehatan kelas I = Rp 300.000
- Peserta BPJS Kesehatan kelas II = Rp 200.000
- Peserta BPJS Kesehatan kelas IIl = Rp 150.000
Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan
Bagi kalian yang ingin menggunakan BPJS untuk klaim kacamata, pastikan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif dan tak memiliki tunggakan iuran karena hal semacam ini dapat menghambat prosesnya.
Setelah memastikan segalanya aman, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk segera melakukan klaim kacamata BPJS Kesehatan.
1. Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat I sesuai yang tertera di kartu BPJS Kesehatan masing-masing.
Baca Juga: Jadi Inovasi BPJS Kesehatan, Petugas BPJS Satu! Siap Bantu Peserta JKN
2. Mengurus surat rujukan ke dokter mata atau faskes lanjutan yang menerima BPJS Kesehatan.
3. Lakukan pemeriksaan mata untuk mendapat resep yang nantinya diminta oleh optik tujuan.
4. Legalisir dahulu resep tersebut di loket BPJS Kesehatan terdekat agar bisa digunakan untuk klaim.
5. Berikutnya tinggal datang ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata.
Itulah langkah untuk klaim kacamata BPJS Kesehatan. Jangan lupa perhatikan ukuran lensa kacamata yang akan diklaim karena subsidi hanya berlaku untuk ukuran lensa spheris minimal 0,5 dioptri, dan lensa silinder minimal 0,25 dioptri.
Selain itu, harus diingat bahwa jarak waktu klaim kacamata BPJS Kesehatan adalah dua tahun sekali, sesuai dengan indikasi medis. Setelah mengetahui nominal klaim kacamata BPJS, apakah kini kalian sudah siap untuk mengurusnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Rp5.700 Bawa Pulang Kemeja Sutra, KPK Lelang 83 Paket Harta Koruptor, Ada Tanah Rp60 Miliar Juga
-
Papua Tengah Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Juga Disiapkan
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Demo Ojol di Istana hingga DPR
-
Demo Ojol 179 Pecah Sikap: Mayoritas Driver Tolak Turun ke Jalan, Pilih 'Ngebid' Hindari Politisasi
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Pesaing Berat Mahfud MD di Kursi Menko Polkam? Rekam Jejak Mentereng Djamari Chaniago di Militer!
-
Kader PSI Dian Sandi Bela Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji: Dia Korban, Bukan Pelaku
-
Tak Hanya Bagi Ojol, Cak Imin Dorong Ada Potong Iuran BPJS-TK Untuk Pelaku UMKM
-
Drama Copot Kepsek Viral, Wali Kota Prabumulih Akhirnya Minta Maaf: Anak Bawa Mobil Itu Hoaks
-
Terpecah! Komunitas URC Jaksel Ogah Ikut Demo Hari Ini: Mereka Bukan Ojol Sejati