Suara.com - Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan dana beasiswa agar kuliah gratias, kamu bisa cek beasiswa unggulan yang dikeluarkan Kemdikbud. Bagaimana cara daftar beasiswa unggulan?
Beasiswa Unggulan kemdikbud 2022 bisa dicek di situs https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ .Beasiswa Unggulan diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa berprestasi untuk jenjang untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Peserta Beasiswa Unggulan harus sudah terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa terkait juga sudah menjalani perkuliahan selama tiga semester pada saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Berikut jadwal pendaftaran beasiswa ungggulan dikutip dari laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
- Pendaftaran : 10 - 23 Oktober 20222. Seleksi Administrasi : 23 - 27 Oktober 2022
- Seleksi Wawancara : 01 - 05 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : 12 November 2022
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak : 14 - 26 November 20226. Pencairan Dana Beasiswa : Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember 2022
Tata Cara Pendaftaran
Berkaitan dengan tata cara pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022, disampaikan bahwa tata cara pendaftaranya adalah sebagai berikut:
1. Registrasi Akun (NIK) Anda bisa melakukan registrasi dengan membuka link pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 berikut: https://beasiswa.kemdikbud.go.id
2. Mengisi form beasiswa Setelah laman terbuka, akan muncul form beasiswa, segera isi NIK/NISN/NIDN/NUPTK
Baca Juga: Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
3. Proses seleksi Proses pendaftaran dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dan substansi.
4. Pengumuman Setelah pengumuman, calon penerima beasiswa diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Perhatikan syarat pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 terbagi atas syarat umum dan syarat khusus. Adapun syarat umumnya adalah sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional atau nasional
2. Mendapatkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Untuk Pelamar Kerja
-
Niat Sholat Tasbih Beserta Tata Cara dan Doa Lengkap
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
-
Mahasiswa S1, S2, S3 Merapat! Ini Syarat Beasiswa Unggulan 2022 dan Jadwal Pendaftarannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan