Suara.com - Bagi para pelamar kerja, saat ini pembuatan kartu kuning sudah bisa dilakukan secara offline dan online. Sehingga ini membuatnya jadi lebih mudah dan praktis. Lantas, bagaimana cara membuat kartu kuning untuk pelamar kerja secara online dan offline? Berikut ini penjelasannya.
Sebelum membahas mengenai cara membuat kartu kuning, mari ketahui terlebih dulu apa itu kartu kuning. Jadi, kartu kuning (Kartu AK1) adalah kartu yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dengan tujuan untuk mendata para pencari kerja.
Umumnya, keberadaan kartu kuning digunakan untuk melamar kerja sebagai PNS atau di instansi swasta. Adapun kartu kuning ini mencantumkan berbagai informasi pribadi berupa nama, NIK KTP, serta informasi pendidikan terakhir.
Jika sudah membuat kartu kuning, itu artinya data mikik kita sudah tersimpan dalam database Disnaker. Setelah itu, Disnaker akan menyetorkan data tersebut pada perusahaan yang butuh tenaga kerja.
Nah, untuk pembuatan kartu kuning saat ini sudah sangat mudah dengan adanya sistem online. Lantas, bagaimana cara membuat kartu kuning untuk pelamar kerja secara online dan offline? Berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Membuat Kartu Kuning Online
1. Kunjungi laman https://karirhub.kemnaker.go.id/
2. Setelah itu akan muncul tampilan awal dan pilih menu daftar.
3. Berikutnya akan diarahkan untuk mengisi NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi lalu klik "Masuk Sekarang".
Baca Juga: 4 Pemain Persib Ini Teracam Sanksi Jika Dapat Kartu Kuning Lagi
4. Setelah memiliki akun di laman tersebut, berikutnya isi formulir data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan.
5. Lalu, inggah foto ukuran 3x4 dengan latar belakang merah.
6. Kemudian klik “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
Cara Membuat Kartu Kuning Offline
1. Mendatangi kantor Disnaker terdekat
2. Menuju loket pembuatan kartu kuning, jika bingung bisa bertanya pada petugas Disnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan