Suara.com - Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan dana beasiswa agar kuliah gratias, kamu bisa cek beasiswa unggulan yang dikeluarkan Kemdikbud. Bagaimana cara daftar beasiswa unggulan?
Beasiswa Unggulan kemdikbud 2022 bisa dicek di situs https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ .Beasiswa Unggulan diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa berprestasi untuk jenjang untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Peserta Beasiswa Unggulan harus sudah terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa terkait juga sudah menjalani perkuliahan selama tiga semester pada saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Berikut jadwal pendaftaran beasiswa ungggulan dikutip dari laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
- Pendaftaran : 10 - 23 Oktober 20222. Seleksi Administrasi : 23 - 27 Oktober 2022
- Seleksi Wawancara : 01 - 05 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : 12 November 2022
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak : 14 - 26 November 20226. Pencairan Dana Beasiswa : Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember 2022
Tata Cara Pendaftaran
Berkaitan dengan tata cara pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022, disampaikan bahwa tata cara pendaftaranya adalah sebagai berikut:
1. Registrasi Akun (NIK) Anda bisa melakukan registrasi dengan membuka link pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 berikut: https://beasiswa.kemdikbud.go.id
2. Mengisi form beasiswa Setelah laman terbuka, akan muncul form beasiswa, segera isi NIK/NISN/NIDN/NUPTK
Baca Juga: Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
3. Proses seleksi Proses pendaftaran dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dan substansi.
4. Pengumuman Setelah pengumuman, calon penerima beasiswa diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Perhatikan syarat pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 terbagi atas syarat umum dan syarat khusus. Adapun syarat umumnya adalah sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional atau nasional
2. Mendapatkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Untuk Pelamar Kerja
-
Niat Sholat Tasbih Beserta Tata Cara dan Doa Lengkap
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
-
Mahasiswa S1, S2, S3 Merapat! Ini Syarat Beasiswa Unggulan 2022 dan Jadwal Pendaftarannya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta