Suara.com - Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan dana beasiswa agar kuliah gratias, kamu bisa cek beasiswa unggulan yang dikeluarkan Kemdikbud. Bagaimana cara daftar beasiswa unggulan?
Beasiswa Unggulan kemdikbud 2022 bisa dicek di situs https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ .Beasiswa Unggulan diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa berprestasi untuk jenjang untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Peserta Beasiswa Unggulan harus sudah terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Mahasiswa terkait juga sudah menjalani perkuliahan selama tiga semester pada saat mendaftar.
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Berikut jadwal pendaftaran beasiswa ungggulan dikutip dari laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
- Pendaftaran : 10 - 23 Oktober 20222. Seleksi Administrasi : 23 - 27 Oktober 2022
- Seleksi Wawancara : 01 - 05 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara : 12 November 2022
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak : 14 - 26 November 20226. Pencairan Dana Beasiswa : Minggu ke IV November - Minggu ke II Desember 2022
Tata Cara Pendaftaran
Berkaitan dengan tata cara pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022, disampaikan bahwa tata cara pendaftaranya adalah sebagai berikut:
1. Registrasi Akun (NIK) Anda bisa melakukan registrasi dengan membuka link pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 berikut: https://beasiswa.kemdikbud.go.id
2. Mengisi form beasiswa Setelah laman terbuka, akan muncul form beasiswa, segera isi NIK/NISN/NIDN/NUPTK
Baca Juga: Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
3. Proses seleksi Proses pendaftaran dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dan substansi.
4. Pengumuman Setelah pengumuman, calon penerima beasiswa diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2022
Perhatikan syarat pendaftaran beasiswa unggulan kemdikbud 2022 terbagi atas syarat umum dan syarat khusus. Adapun syarat umumnya adalah sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional atau nasional
2. Mendapatkan surat rekomendasi dari perguruan tinggi tempat mahasiswa berkuliah
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Untuk Pelamar Kerja
-
Niat Sholat Tasbih Beserta Tata Cara dan Doa Lengkap
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
-
Mahasiswa S1, S2, S3 Merapat! Ini Syarat Beasiswa Unggulan 2022 dan Jadwal Pendaftarannya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang