3. Bukan penerima beasiswa sejenis yang pembiayannya bersumber dari APBN/APBD
4. Akreditasi institusi dan program studi minimal B
5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Persyaratan Khusus
Mahasiswa juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Usia maksimal 35 tahun per 31 Desember 2022
2. Dapat menyertakan surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi;
3. Menyertakan surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi
4. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang baik dan dibuktikan dengan sertifikat.
Baca Juga: Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
5. IPK minimal 3,45 pada skala 4.00 untuk mahasiswa jenjang S1 sampai semester 2
6. Membuat karya tulis dengan ketentuan:
- Format tulisan berupa esai
- Tema karya tulis : "Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045”
- Jumlah kata minimal 1.000 kata.
Demikian itu informasi tata cara daftar beasiswa unggulan kemdikbud 2022.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline Untuk Pelamar Kerja
-
Niat Sholat Tasbih Beserta Tata Cara dan Doa Lengkap
-
Cara Bikin Paspor Baru yang Masa Berlakunya 10 Tahun, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
-
Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kemenag Siapkan Beasiswa Training Bahasa
-
Mahasiswa S1, S2, S3 Merapat! Ini Syarat Beasiswa Unggulan 2022 dan Jadwal Pendaftarannya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri