Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Dalam aturan tersebut setidaknya ada 5 long weekend di 2023 yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.
Aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.
Dalam aturan tersebut, total ada 24 tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama, serta ada 5 long weekend. Long weekend adalah sebutan untuk hari libur yang jatuh pada hari sebelum atau sesudah akhir pekan (Sabtu atau Minggu) sehingga liburan akan terasa semakin lama.
Daftar Long Weekend di 2023
Berikut ini daftar long weekend di 2023 dikutip dari SKB 3 menteri terbaru.
1. Tanggal 21-23 Januari 2023 (Sabtu-Senin)
Memasuki awal tahun 2023 Anda akan menemukan long weekend pertama di tahun itu. Pada tanggal 23 Januari ada libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2. Tanggal 7-9 Aptil 2023 (Jumat-Minggu)
Tepat tanggal 7 April 2023 diperingati sebagai libur nasional Wafat isa Almasih. Anda bisa merayakan liburan panjang selama tiga hari.
3. Tanggal 29 April-1 Mei 2023 (Sabtu-Senin)
Tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh. Karena jatuh pada hari Senin, maka akan menjadi long weekend sejak Sabtu hingga Senin.
4. Tanggal 1-4 Juni 2023 (Kamis-Minggu)
Ini menjadi long weekend terpanjang di tahun 2023. Pada 1 Juni 2023 tepatnya hari Kamis diperingati sebagai tanggal merah Hari Lahir Pancasila. Kemudian pada hari Jumat, 2 Juni 2023 diperingati sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan 4 Juni 2023 sebagai Hari Raya Waisak.
5. Tanggal 23-26 Desember 2023 (Sabtu-Selasa)
Long weekend ini menjadi penutup akhir tahun yang manis. Senin, 25 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 menjadi cuti bersama Hari Raya Natal.
Berita Terkait
-
Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022? Sambut Liburan Akhir Tahun!
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Kalender 2023, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Ada Penambahan, Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu