Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Dalam aturan tersebut setidaknya ada 5 long weekend di 2023 yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.
Aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.
Dalam aturan tersebut, total ada 24 tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama, serta ada 5 long weekend. Long weekend adalah sebutan untuk hari libur yang jatuh pada hari sebelum atau sesudah akhir pekan (Sabtu atau Minggu) sehingga liburan akan terasa semakin lama.
Daftar Long Weekend di 2023
Berikut ini daftar long weekend di 2023 dikutip dari SKB 3 menteri terbaru.
1. Tanggal 21-23 Januari 2023 (Sabtu-Senin)
Memasuki awal tahun 2023 Anda akan menemukan long weekend pertama di tahun itu. Pada tanggal 23 Januari ada libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2. Tanggal 7-9 Aptil 2023 (Jumat-Minggu)
Tepat tanggal 7 April 2023 diperingati sebagai libur nasional Wafat isa Almasih. Anda bisa merayakan liburan panjang selama tiga hari.
3. Tanggal 29 April-1 Mei 2023 (Sabtu-Senin)
Tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh. Karena jatuh pada hari Senin, maka akan menjadi long weekend sejak Sabtu hingga Senin.
4. Tanggal 1-4 Juni 2023 (Kamis-Minggu)
Ini menjadi long weekend terpanjang di tahun 2023. Pada 1 Juni 2023 tepatnya hari Kamis diperingati sebagai tanggal merah Hari Lahir Pancasila. Kemudian pada hari Jumat, 2 Juni 2023 diperingati sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan 4 Juni 2023 sebagai Hari Raya Waisak.
5. Tanggal 23-26 Desember 2023 (Sabtu-Selasa)
Long weekend ini menjadi penutup akhir tahun yang manis. Senin, 25 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 menjadi cuti bersama Hari Raya Natal.
Berita Terkait
-
Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022? Sambut Liburan Akhir Tahun!
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Kalender 2023, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Ada Penambahan, Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar