Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan daftar libur nasional dan cuti bersama 2023. Dalam aturan tersebut setidaknya ada 5 long weekend di 2023 yang bisa dimanfaatkan untuk liburan panjang.
Aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Agama.
Dalam aturan tersebut, total ada 24 tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama, serta ada 5 long weekend. Long weekend adalah sebutan untuk hari libur yang jatuh pada hari sebelum atau sesudah akhir pekan (Sabtu atau Minggu) sehingga liburan akan terasa semakin lama.
Daftar Long Weekend di 2023
Berikut ini daftar long weekend di 2023 dikutip dari SKB 3 menteri terbaru.
1. Tanggal 21-23 Januari 2023 (Sabtu-Senin)
Memasuki awal tahun 2023 Anda akan menemukan long weekend pertama di tahun itu. Pada tanggal 23 Januari ada libur nasional Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
2. Tanggal 7-9 Aptil 2023 (Jumat-Minggu)
Tepat tanggal 7 April 2023 diperingati sebagai libur nasional Wafat isa Almasih. Anda bisa merayakan liburan panjang selama tiga hari.
3. Tanggal 29 April-1 Mei 2023 (Sabtu-Senin)
Tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh. Karena jatuh pada hari Senin, maka akan menjadi long weekend sejak Sabtu hingga Senin.
4. Tanggal 1-4 Juni 2023 (Kamis-Minggu)
Ini menjadi long weekend terpanjang di tahun 2023. Pada 1 Juni 2023 tepatnya hari Kamis diperingati sebagai tanggal merah Hari Lahir Pancasila. Kemudian pada hari Jumat, 2 Juni 2023 diperingati sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak dan 4 Juni 2023 sebagai Hari Raya Waisak.
5. Tanggal 23-26 Desember 2023 (Sabtu-Selasa)
Long weekend ini menjadi penutup akhir tahun yang manis. Senin, 25 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Raya Natal dan Selasa, 26 Desember 2023 menjadi cuti bersama Hari Raya Natal.
Berita Terkait
-
Kapan Libur Sekolah Semester Ganjil 2022? Sambut Liburan Akhir Tahun!
-
Ini Jadwal Libur Sekolah 2023 Lengkap, Segera Rencanakan Liburanmu!
-
Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
-
Kalender 2023, Lengkap dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-
Ada Penambahan, Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta