Suara.com - Penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Aksinya menggugat ijazah sang presiden rupanya bak senjata makan tuan.
Pria yang menghebohkan masyarakat Indonesia karena gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut ditangkap pada hari Kamis (13/10/2022) di Hotel Sofyan Tebet.
Sebelumnya Bambang bersama rekannya, Ahmad Khozainudin menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Publik pun heboh dan ramai memperbincangkan isu yang menyebut ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi orang nomor satu di Indonesia itu adalah palsu.
Mulanya, gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono yang belakangan ini diketahui merupakan seorang penulis buku berjudul "Jokowi Undercover".
Gugatan tersebut tertulis dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst. Klasifikasi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut adalah perbuatan melawan hukum.
Dalam petitumnya, penggugat ingin agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Di mana, perbuatan tersebut berupa pembuatan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah atau bukti kelulusan tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi atas nama Joko Widodo.
Tidak hanya itu, Bambang juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa penyerahan dokumen ijazah yang berisikan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonan kepresidenannya.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
Terlebih dalam memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Masyarakat pun heboh dan turut terpancing dengan adanya isu perbuatan melawan hukum tersebut. Presiden Jokowi pun bahkan sempat bertengger di jajaran trending topic Twitter karena isu yang dihebohkan oleh Bambang tersebut.
Klarifikasi Staf Khusus Presiden
Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut bahwa Presiden Joko Widodo mempunyai ijazah asli dan bisa dibuktikan dengan mudah keasliannya.
Menanggapi adanya gugatan tersebut, ia menyebut bahwa mengajukan gugatan sendiri merupakan hak bagi warga negara.
Tidak hanya itu, ia menyebut bahwa siapapun bisa melakukan gugatan jika memang merasa memiliki bukti yang cukup. Namun, jika seandainya gugatan tersebut tidak berdasar, maka akan mempermalukan diri sendiri.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
-
Presiden Jokowi Pastikan Pengumuman Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok
-
Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap
-
Seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia Dikumpulkan Jokowi Tidak Boleh Bawa HP dan ADC
-
Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting