Suara.com - Penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Aksinya menggugat ijazah sang presiden rupanya bak senjata makan tuan.
Pria yang menghebohkan masyarakat Indonesia karena gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut ditangkap pada hari Kamis (13/10/2022) di Hotel Sofyan Tebet.
Sebelumnya Bambang bersama rekannya, Ahmad Khozainudin menggugat Presiden Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Publik pun heboh dan ramai memperbincangkan isu yang menyebut ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi orang nomor satu di Indonesia itu adalah palsu.
Mulanya, gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono yang belakangan ini diketahui merupakan seorang penulis buku berjudul "Jokowi Undercover".
Gugatan tersebut tertulis dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Senin (3/10/2022) dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PNJkt.Pst. Klasifikasi gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi tersebut adalah perbuatan melawan hukum.
Dalam petitumnya, penggugat ingin agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Di mana, perbuatan tersebut berupa pembuatan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah atau bukti kelulusan tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi atas nama Joko Widodo.
Tidak hanya itu, Bambang juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa penyerahan dokumen ijazah yang berisikan keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonan kepresidenannya.
Baca Juga: Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
Terlebih dalam memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Masyarakat pun heboh dan turut terpancing dengan adanya isu perbuatan melawan hukum tersebut. Presiden Jokowi pun bahkan sempat bertengger di jajaran trending topic Twitter karena isu yang dihebohkan oleh Bambang tersebut.
Klarifikasi Staf Khusus Presiden
Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menyebut bahwa Presiden Joko Widodo mempunyai ijazah asli dan bisa dibuktikan dengan mudah keasliannya.
Menanggapi adanya gugatan tersebut, ia menyebut bahwa mengajukan gugatan sendiri merupakan hak bagi warga negara.
Tidak hanya itu, ia menyebut bahwa siapapun bisa melakukan gugatan jika memang merasa memiliki bukti yang cukup. Namun, jika seandainya gugatan tersebut tidak berdasar, maka akan mempermalukan diri sendiri.
Bambang Ditangkap Bareskrim Polri
Hal tersebut pun kemudian terjadi pada Bambang. Gugatannya yang sempat menghebohkan seluruh masyarakat Indonesia ini berujung senjata makan tuan.
Saat ini, Bambang Tri Mulyono telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Bambang ditangkap pada hari ini, Kamis (13/10/2022) dan masih belum ada informasi lebih lanjut terkait dengan penangkapan Bambang.
Meskipun begitu, Bareskrim menyebut akan memaparkan lebih lanjut terkait dengan penangkapan tersebut dalam jumpa pers yang akan digelar pada malam ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Heboh Isu Ijazah Palsu Jokowi, KSP: Nasarinya Miskin Empati
-
Presiden Jokowi Pastikan Pengumuman Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan Digelar Besok
-
Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap
-
Seluruh Kapolda dan Kapolres di Indonesia Dikumpulkan Jokowi Tidak Boleh Bawa HP dan ADC
-
Presiden Jokowi Sambangi Kota Bandung, Para Pedagang Curhat Terkait Melonjaknya Harga Kebutuhan Pokok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri