Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono, menanggapi santai kabar munculnya dukungan terhadap calon ketua umum lain untuk Muktamar X yang disebut-sebut berasal dari kalangan eksternal partai.
Mardiono menegaskan, bahwa PPP adalah partai yang terbuka, namun memiliki mekanisme dan konstitusi yang baku yang harus ditaati.
"Kita berada dalam negara demokrasi, tentu setiap perhelatan itu akan muncul sebuah persaingan di berbagai kehidupan. Itu sudah pasti, di tempat mana pun kita tidak akan mendominasi sendiri," ujar Mardiono menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Mardiono mengingatkan bahwa PPP, yang lahir sejak tahun 1973, telah berpengalaman menyelenggarakan muktamar sebanyak sembilan kali sebelumnya.
Muktamar yang ke-10 ini, lanjutnya, bukanlah muktamar yang baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang partai.
"Artinya kita sudah punya mekanisme yang baku, kita juga sudah punya konstitusi yang baku," tegasnya.
Kendati PPP disebut sebagai partai yang terbuka bagi tokoh bangsa, kader, bahkan generasi milenial dan Gen Z untuk bergabung, Mardiono menekankan adanya aturan main yang harus dipatuhi.
"PPP bukanlah partai yang tertutup, PPP adalah partai yang terbuka bagi tokoh-tokoh bangsa, kader-kader, apalagi sekarang adik-adik milenial, generasi Z, kita butuhkan untuk bergabung kembali, berjuang bersama-sama partai PPP," katanya.
"Namun demikian semua rumah orang, setiap rumah tangga di situ tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi," sambungnya.
Baca Juga: Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengakomodasi calon dari eksternal,
Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang tidak haram untuk diubah.
Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dengan mudah.
"AD/ART itu bukanlah Al-Quran yang diharamkan untuk diubah, tapi untuk mengubah AD/ART itu juga tidak kemudian bisa sepihak dengan mudah," jelasnya.
Ia melanjutkan, perubahan AD/ART harus menjadi kesepakatan mayoritas muktamirin dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari lampiran SK kepengurusan.
Mardiono mencontohkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa serta-merta diberlakukan pada saat itu juga.
Berita Terkait
-
Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
-
Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?
-
PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok
-
Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi
-
Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah