Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Mardiono, menanggapi santai kabar munculnya dukungan terhadap calon ketua umum lain untuk Muktamar X yang disebut-sebut berasal dari kalangan eksternal partai.
Mardiono menegaskan, bahwa PPP adalah partai yang terbuka, namun memiliki mekanisme dan konstitusi yang baku yang harus ditaati.
"Kita berada dalam negara demokrasi, tentu setiap perhelatan itu akan muncul sebuah persaingan di berbagai kehidupan. Itu sudah pasti, di tempat mana pun kita tidak akan mendominasi sendiri," ujar Mardiono menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Mardiono mengingatkan bahwa PPP, yang lahir sejak tahun 1973, telah berpengalaman menyelenggarakan muktamar sebanyak sembilan kali sebelumnya.
Muktamar yang ke-10 ini, lanjutnya, bukanlah muktamar yang baru, melainkan kelanjutan dari sejarah panjang partai.
"Artinya kita sudah punya mekanisme yang baku, kita juga sudah punya konstitusi yang baku," tegasnya.
Kendati PPP disebut sebagai partai yang terbuka bagi tokoh bangsa, kader, bahkan generasi milenial dan Gen Z untuk bergabung, Mardiono menekankan adanya aturan main yang harus dipatuhi.
"PPP bukanlah partai yang tertutup, PPP adalah partai yang terbuka bagi tokoh-tokoh bangsa, kader-kader, apalagi sekarang adik-adik milenial, generasi Z, kita butuhkan untuk bergabung kembali, berjuang bersama-sama partai PPP," katanya.
"Namun demikian semua rumah orang, setiap rumah tangga di situ tentu akan ada aturan mainnya, tentu aturan main itu sebagai landasan, sebagai konstitusinya, yaitu patut untuk selalu harus dipatuhi," sambungnya.
Baca Juga: Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengakomodasi calon dari eksternal,
Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang tidak haram untuk diubah.
Namun, perubahan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak atau dengan mudah.
"AD/ART itu bukanlah Al-Quran yang diharamkan untuk diubah, tapi untuk mengubah AD/ART itu juga tidak kemudian bisa sepihak dengan mudah," jelasnya.
Ia melanjutkan, perubahan AD/ART harus menjadi kesepakatan mayoritas muktamirin dan kemudian disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari lampiran SK kepengurusan.
Mardiono mencontohkan bahwa perubahan tersebut tidak bisa serta-merta diberlakukan pada saat itu juga.
Berita Terkait
-
Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
-
Kalau Kalah Tanding jadi Ketum PSI, Bro Ron Bakal Pilih Kembali Jadi Aktivis?
-
PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok
-
Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi
-
Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai