Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merilis kasus narkoba yang menjerat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa. Rilis digelar di Ruang Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Pantauan Suara.com di lokasi, sekitar pukul 15.30 WIB sejumlah awak media telah berkumpul. Listyo dikabarkan akan menyampaikan secara detail kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Teddy baru saja dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10 kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengkonsumsi sabu.
Baca Juga: 8 Kapolda Positif Amphetamine saat Tes Urine Masuk Istana? KSP: Tanya Polri
Berita Terkait
-
8 Kapolda Positif Amphetamine saat Tes Urine Masuk Istana? KSP: Tanya Polri
-
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diduga Diciduk Akibat Narkoba, Sumber Kekayaan Rp29,9 Miliar?
-
'Pemain Pengganti Langsung Kena Kartu Merah' Terkait Teddy Minahasa, Publik Dibikin Kecewa Lagi Sama Polisi
-
Terkuak! Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Jual 5 Kg Sabu dari Setoran Kapolres, Dijual ke Mami
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender