Suara.com - Nama Irjen Pol Teddy Minahasa kembali menjadi sorotan publik pada Jumat (14/10/2022). Pasalnya Kapolda Jawa Timur yang baru menjabat empat hari lalu itu diisukan ditangkap Divisi Propam akibat kasus narkoba.
Isu ini semula diembuskan oleh Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. Namun sampai artikel ini ditulis belum ada rilis resmi Polri mengenai penangkapan Teddy tersebut.
Kendati demikian, sosok yang menggantikan Irjen Pol Nico Afinta itu jelas menjadi sorotan, termasuk perihal harta kekayaannya yang memang sempat membuat publik tercengang.
Bagaimana tidak? Sebab Teddy dilaporkan memiliki harta yang jauh melampaui kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang secara kepangkatan berada dua tingkat di atasnya.
Mengutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Teddy melaporkan kekayaannya pada tahun 2021.
Disebutkan Teddy mempunyai total kekayaan mencapai Rp29,9 miliar, sementara Kapolri sendiri hanya mempunyai harta kekayaan sebesar Rp9,2 miliar.
Sebagian besar kekayaan tersebut berupa aset properti dengan nilai total mencapai Rp25,8 miliar. Tak tanggung-tanggung, aset kekayaan mantan Kapolda Sumatera Barat itu ada dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di 53 lokasi.
Yang terbanyak, tanah dan bangunan ini tersebar di Kabupaten/Kota Pasuruan Jawa Timur. Lalu aset tanah dan bangunannya juga ditemukan di Kabupaten/Kota Pandeglang Banten, Kabupaten/Kota Pesawaran Lampung, serta Kabupaten/Kota Malang Jawa Timur. Seluruh kekayaan tanah dan bangunannya ini diklaim sebagai hasil sendiri.
Beberapa di antaranya seperti:
Baca Juga: Kalau Benar Irjen Teddy Ditangkap, IPW Desak Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu dan Tindak Tegas
- Tanah dan bangunan dengan luas 568 m2/200 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Malang, hasil sendiri Rp 4.234.440.000
- Tanah dengan luas 4.6000 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pesawaran, hasil sendiri Rp 2.300.000.000
- Tanah dengan luas 2.035 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pasuruan, hasil sendiri Rp 700.000.000
- Tanah dengan luas 5.350 m2 yang berada di Kabupaten/Kota Pandeglang, Banten. Tanah tersebut merupakan hasil sendiri dengan rincian harga sebesar 350.000.000
Selain itu, Teddy juga melaporkan sejumlah harta bergerak yang ia miliki. Misalnya mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, lalu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta.
Harta bergerak lain yang Teddy miliki adalah uang Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62,5 juta. Teddy juga memiliki kas dan setara kas lain senilai Rp1,5 miliar. Sang jenderal polisi juga tak memiliki utang sehingga total keseluruhan hartanya adalah Rp29,9 miliar.
IPW Soal Penangkapan Teddy Minahasa
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut angkat bicara soal isu penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa, diduga akibat narkoba.
Sugeng menduga sekelas jenderal polisi mungkin tidak bertindak sebagai pengguna obat terlarang. "Pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat suplai barang itu kalau dia jenderal," jelas Sugeng, Jumat (14/10/2022).
Sugeng juga mengakui sudah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. "Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," ucapnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kalau Benar Irjen Teddy Ditangkap, IPW Desak Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu dan Tindak Tegas
-
Niat Ketemu Presiden Teddy Minahasa Malah Ditangkap
-
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Arteria Dahlan Sebut Seperti Sinetron
-
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Kapolri Beri Keterangan Resmi Sore Ini
-
Diduga Jual Narkoba, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Diisukan Jadi Polisi Terkaya di Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus