Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, kasus penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian, setelah kasus sebelumnya Tragedi Kanjuruhan dan Ferdy Sambo yang belum tuntas.
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan, Jumat (14/10/2022).
Sugeng mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Dengan ditangkapnya Pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," ujarnya.
Kemudian dengan adanya kasus ini, dia memita agar Kapolri melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh anggota Polri, termasuk di kalangan perwira menengah hingga perwira tinggi.
"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ditangkap karena kasus narkoba. Informasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Sahroni, Jumat (14/10).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Fix! Irjen Teddy Positif Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine hingga Rambut!
Irjen Teddy Minahasa ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menghadiri undangan Presiden Jokowi.
Jumat siang, Presiden Jokowi memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di Istana.
Tak tampak di istana
Irjen Teddy Minahasa tidak tampak hadir di Istana Negara saat Presiden Joko Widodo memanggil para pejabat Polri. Keterangan itu disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Istana Negara, Jumat siang.
"Saya belum lihat tuh (Irjen Teddy)," kata Iqbal.
"Kan enggak sama busnya, bisa dibagi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi PT Telkom Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum