Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, bahwa pemberatan pidana wajib diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa. Ini menyusul keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkoba.
"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada pak Teddy Minahasa," kata Arteria kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Menurut Arteria, dalam KUHP sudah diatur yang namanya pejabat negara, petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukumnya.
"Justru dia menyimpang daripada kewajiban hukumnya, itu tambahan 1/3," ungkapnya.
Di sisi lain, Arteria mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri. Menurutnya, audit perlu dilakukan.
"Saya minta dilakukan audit investigatif di Direktorat Narkoba dari mulai pusat, daerah sampai ke polres-polres, sampai ke polsek-polsek. Audit investigatif ya, evaluasi menyeluruh," pungkasnya.
Usut Tuntas Kasus Irjen Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat
Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.
Jaringan Pengedar
Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing