Suara.com - Bagi kebanyakan warga Muslim di Australia seperti Reem dan Fouad Alameddine, bisa membeli rumah bagaikan mimpi yang tidak akan pernah tercapai.
Dalam ajaran agama Islam, membayar atau mendapatkan bunga adalah hal yang dilarang, sehingga membayar hipotek tidak masuk pilihan.
Dengan demikian, pasangan tersebut harus menyewa rumah selamanya.
"Yang paling sulit dari [menyewa rumah] adalah ketidakpastiannya," kata Reem.
"Juga bagaimana kita tidak bisa merenovasi rumah yang cocok untuk jumlah anggota keluarga."
Keinginan mereka untuk memiliki rumah namun bisa cepat terealisasi setelah Otoritas Regulasi Prudensial Australia (APRA) mengesahkan lisensi bank syariah pertama di Australia.
Bank Islam Australia akan menguji produknya di Australia, termasuk pembiayaan pembelian rumah, tabungan dan rekening harian untuk beberapa nasabah, sebelum peluncuran resmi ke publik.
"Ini tentunya memberi kami harapan bahwa suatu hari kami bisa membeli rumah impian kami dan tidak harus menyewa dan berpindah-pindah," kata Reem.
Pasangan tersebut kini tinggal di rumah sewa di daerah Condell Park, Sydney, dengan keempat anaknya.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia Terbaru 2022, Bisa Lewat HP Cair hingga Rp50 Juta
Reem mengatakan keseringan pindah rumah menjadi beban berat baginya.
"Kami sudah menikah 12 tahun ... saya kira dalam 12 tahun, kita sudah pindah rumah delapan sampai sembilan kali," katanya.
"Kami butuh stabilitas dalam hidup."
Bagaimana prosedurnya?
CEO Bank Islam Australia Dean Gillespie mendeskripsikan skema pembiayaan pembelian rumah sebagai "model kepemilikan bersama", di mana nasabah dikenakan biaya sewa dari properti untuk membeli saham kepemilikan bank, bukan bunga.
"[Nasabah] bisa mulai dengan deposit 20 persen ... yang artinya mereka sudah bisa memiliki 20 persen rumahnya dan bank akan memiliki 80 persen sisanya," katanya.
"Yang bisa dibeli [nasabah] adalah saham dari properti tersebut dari waktu ke waktu."
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol