Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022) hari ini. Suasana di lokasi saat ini terpantau ramai sejak pagi.
Terlihat ada tiga karangan bunga yang berjejer di dekat gerbang pengadilan. Sejumlah masyarakat juga terlihat berjajar di sepanjang gerbang untuk melihat suasana di PN Jakarta Selatan hari ini.
Pantauan jurnalis Suara.com di lokasi, tiga karangan bunga itu berisi dukungan kepada hakim dan jaksa yang nantinya akan memimpin persidangan untuk menegakkan hukum yang adil.
Tak hanya itu, terdapat pula karangan bunga yang berisi dukungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer -- satu dari terdakwa yang pada Selasa (18/10/2022) besok baru menjalani sidang.
"Kami dari fans Bharada E Universal akan tetap mendukungmu dan selalu mendukungmu yang terbaik," demikian tulisan di salah satu karangan bunga.
Di halaman parkir pengadilan, terdapat satu tenda jaga milik aparat kepolisian. Awak media juga telah memadati lokasi guna menunggu kedatangan Ferdy Sambo dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Putri Candrawathi Tiba
Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB.
Putri hadir mengenakan pakaian kemeja putih berlapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 69. Setiba di lokasi, dengan tangan diborgol dia langsung gelandang ke ruangan oleh petugas wanita dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dengan Tangan Terborgol, Bripka RR Dan Kuat Ma'ruf Susul Putri Candrawathi Tiba Di PN Jaksel
Berdasar informasi yang diterima, Ferdy Sambo kekinian tengah dalam perjalanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf akan menjalani sidang perdana hari ini.
Berdasar jadwal yang telah direncanakan, keempat tersangka pembunuhan berencana Yosua ini akan menjalani sidang pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Begini Detail Eksekusi Terhadap Brigadir J
-
Dengan Tangan Terborgol, Bripka RR Dan Kuat Ma'ruf Susul Putri Candrawathi Tiba Di PN Jaksel
-
Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Berikut Link Siarannya
-
Pakai Rompi Tahanan Nomor 69, Begini Penampakan Putri Candrawathi Jelang Sidang Di PN Jaksel
-
Tinggal Menghitung Jam, Ferdy Sambo Segera Diadili pada Sidang Pertama Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta