Suara.com - Suasana Mako Cafe masih terlihat berantakan. Seusai bentrokan antardua kelompok organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (17/10/2022) kemarin kafe di Jalan terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan masih digaris polisi.
Pantauan Suara.com, di lokasi terlihat kursi-kursi dan meja masih terlihat dalam keadaan terbalik pasca bentrokan. Pintu masuk kafe yang terbuat dari kaca pun pecah berserakan.
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, mengambil barang bukti yang diduga digunakan dalam bentrok tersebut.
Adapun barang yang diambil polisi di antaranya, yakni potongan kayu, kursi kayu, serta potongan besi ringan, dan batu.
Saat Suara.com menanyakan terkait insiden itu ke petugas di lapangan, mereka tidak dapat memberikan keterangan.
"Langsung aja nanti ke Polda. Kami tim di lapangan belum bisa memberi keterangan," katanya saat ditemui di lokasi Selasa (18/10/2022).
Petugas juga menyebut tidak ada kamera pengawas atau CCTV dari lokasi, sehingga petugas berpatokan pada video amatir yang merekam peristiwa tersebut.
"Gak ada CCTV-nya," katanya.
Sementara itu, perkara tersebut saat ini tengah ditangani Subdit Resmob dan Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua Kelompok Ormas 'Perang' Di Mampang, Ada Yang Nekat Main Pukul Depan Polisi
Bentrok karena Sengketa Lahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com dari lokasi, bentrokan itu terjadi antara kelompok Pemuda Pancasila, dengan kelompok orang Ambon, terkait sengketa lahan. Adapun Mako Cafe merupakan tempat dimana para anggota Pemuda Pancasila kerab berkumpul.
Puluhan Orang Terlibat Bentrok Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, dua kelompok organisasi masyarakat atau ormas terlibat bentrok di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam. Akibatnya tiga orang dilaporkan terluka.
Sementara itu, polisi yang turun tangan dilaporkan menangkap sedikitnya 40 orang buntut dari 'perang' dua kelompok ormas itu.
"Yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin malam.
Berita Terkait
-
Dua Kelompok Ormas 'Perang' Di Mampang, Ada Yang Nekat Main Pukul Depan Polisi
-
FKDM Bantul dan Kesbangpol Bantul Ajak Ormas Mewaspadai Berita Hoaks di Media Sosial
-
Sosok Anies di Tubuh Nasdem, sang Deklarator yang Kini Diusung Capres 2024
-
Jadi Anggota Pemuda Pancasila, Anies Sampaikan Terima Kasih karena Telah Beri Rasa Damai di Jakarta
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK