Suara.com - Ibu-ibu di Indonesia sedang digegerkan dengan beberapa hal. Mulai dari gagal ginjal misterius akut yang menyerang anak-anak, sampai keberadaan obat batuk sirup yang mengandung bahan berbahaya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan sejumlah obat batuk sirup dengan kandungan dietilen glikol dan etilen glikol yang mengakibatkan masalah kesehatan di Gambia, Afrika.
Belakangan terungkap pula merek-merek obat batuk sirup yang ternyata mengandung bahan berbahaya tersebut. Karena itulah warganet saling mengingatkan agar masyarakat aktif mengecek merek obat batuk yang diminum anaknya.
Salah satunya akun Twitter @petanirumah, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa obat batuk yang digunakan anak-anak di rumah.
"Obat batuk sirup dari India penyebab kematian 66 anak-anak. Menurut WHO obat ini mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan ginjal dan harus ditarik dari pasar secepatnya. Ayo cek obat batuk anaknya sekarang," cuitnya, dikutip Suara.com pada Selasa (18/10/2022).
Pemilik akun terlihat mengunggah foto empat merek obat batuk sirup yang disebut mengandung bahan berbahaya. Keempat merek obat batuk yang dimaksud adalah:
- Promethazine Oral Solution
- Kofexmalin Baby Cough Syrup
- Makoff Baby Cough Syrup
- Magrip N Cold Syrup
Jelas isu ini menibulkan keresahan di kalangan warganet. Informasinya menjadi begitu simpang siur, hingga kekinian turut ditanggapi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilihat di laman resminya, BPOM ternyata telah melakukan penelusuran mengenai klaim WHO tersebut. Disebutkan obat-obat itu diproduksi oleh salah satu perusahaan farmasi asal India.
"Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India," jelas BPOM.
Baca Juga: Tak Patut Ditiru, Aksi Pejabat Ini Sengaja Buang Sampah ke Sungai Tuai Kecaman
Meski begitu, BPOM memastikan merek-merek obat tersebut tak ditemukan beredar di Indonesia. "Hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," lanjutnya.
Dengan demikian, publik diminta untuk tidak terlalu resah dengan pemberitaan keberadaan empat merek obat batuk sirup ini. Apabila kemudian merasa tidak yakin, masyarakat diimbau untuk menghubungi pihak berkompeten seperti dokter dan apoteker.
Perkembangan terbaru, BPOM juga memastikan obat batuk sirup untuk anak tidak lagi diperbolehkan mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
Berita Terkait
-
Tak Patut Ditiru, Aksi Pejabat Ini Sengaja Buang Sampah ke Sungai Tuai Kecaman
-
Keras Banget, Kue Ulang Tahun Ini Sudah Dipukul-pukul Tetap Utuh
-
Duh! Perempuan Ini Meninggal Gegara Tersedak Gigi Palsu Saat Tidur
-
Viral Video Seorang Qori Hembuskan Nafas Terakhir Saat Bacakan Ayat Alquran, Publik: Kematian yang Dirindukan
-
Viral di TikTok: Sampo Anti-Ketombe untuk Wajah Berjerawat, Ini Kata Dokter Kulit!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu