Suara.com - Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo yang diduga menggunakan ijazah palsu, termasuk untuk mendaftar sebagai calon presiden sejak tahun 2014.
Tudingan ini semestinya disidangkan pada Selasa (18/10/2022) namun akhirnya ditunda. Jokowi sendiri terlihat tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurusi perkara tersebut.
Namun tudingan ini begitu panas diperbincangkan publik meski telah dibantah banyak pihak, termasuk oleh Jokowi sendiri lewat momen reuni kecil-kecilannya dengan teman semasa kuliah.
Kini yang ikut membantahnya adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Juri memanfaatkan informasi yang diperoleh selama menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menepis isu ijazah palsu Jokowi.
Bahkan Juri terang-terangan mengaitkan masalah ini dengan masalah politik dan Pemilihan Presiden 2024 karena ia yakin Bambang Tri Mulyono selaku penggugat pun sudah tahu kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu.
"Ini bukan soal ijazah, mereka sengaja mengganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," jelas Juri, seperti dikutip dari WartaEkonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024," sambung Juri. Namun sebenarnya, apa alasan Juri sampai mengaitkan isu ijazah palsu Jokowi dengan kontestasi politik dua tahun mendatang?
"Ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja," tegas Juri menambahkan.
Kata Eks Komisioner KPU Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai komisioner KPU, baik di tingkat pusat dan daerah. Ia mengaku terlibat dalam proses validasi keabsahan berkas-berkas pendaftaran Jokowi, yakni ketika akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan Presiden pada 2014.
"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI," terang Juri. "Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI."
KPU, kata Juri, adalah institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan para peserta. KPU kemudian melakukan verifikasi lapangan, termasuk menerima aduan publik bila calon yang bersangkutan menggunakan berkas-berkas yang tidak valid.
"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," pungkas Juri.
Sidang Ijazah Palsu Ditunda
PN Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana perkara ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022), dengan Penggugat Bambang Tri Mulyono, dan Jokowi sebagai Tergugat I.
Namun Tergugat I dianggap tidak hadir karena Jaksa Muda Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung yang ditunjuk sebagai pihak mewakili tidak membawa surat kuasa.
Karena itulah, Eggi Sudjana selaku kuasa hukum Bambang Tri Mulyono memohon agar Jokowi datang secara personal di persidangan tertanggal 31 Oktober 2022 mendatang.
"Ini urusannya dengan pribadi Jokowi, diduga ijazahnya palsu. Jadi, dengan hormat, kecermatan majelis dalam panggilan ke depan itu, Presiden Jokowi atau saudara Jokowi itu harus hadir," desak Eggi.
Tag
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di PN Jakpus
-
Pendukung Bambang Tri Padati Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Emak-emak Teriak 'Mana Tergugat Nih'
-
Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Dokter Tifa Mundur Teratur: Ya Sudah, Clear
-
Ramai-ramai Teman dan Guru SMA Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Respons Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kesaksian Guru SMA: Jokowi Selalu Raih Nilai Tinggi di Pelajaran Kimia
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi