Suara.com - Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo yang diduga menggunakan ijazah palsu, termasuk untuk mendaftar sebagai calon presiden sejak tahun 2014.
Tudingan ini semestinya disidangkan pada Selasa (18/10/2022) namun akhirnya ditunda. Jokowi sendiri terlihat tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengurusi perkara tersebut.
Namun tudingan ini begitu panas diperbincangkan publik meski telah dibantah banyak pihak, termasuk oleh Jokowi sendiri lewat momen reuni kecil-kecilannya dengan teman semasa kuliah.
Kini yang ikut membantahnya adalah Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro. Juri memanfaatkan informasi yang diperoleh selama menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menepis isu ijazah palsu Jokowi.
Bahkan Juri terang-terangan mengaitkan masalah ini dengan masalah politik dan Pemilihan Presiden 2024 karena ia yakin Bambang Tri Mulyono selaku penggugat pun sudah tahu kalau Jokowi menggunakan ijazah palsu.
"Ini bukan soal ijazah, mereka sengaja mengganggu Pak Jokowi. Karena saya yakin Bambang Tri Mulyono dan pihak-pihak lain yang ikut mengamplifikasi tuduhan itu, sebenarnya tahu bahwa ijazah pak Jokowi asli," jelas Juri, seperti dikutip dari WartaEkonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
"Mereka khawatir terhadap kontestasi 2024," sambung Juri. Namun sebenarnya, apa alasan Juri sampai mengaitkan isu ijazah palsu Jokowi dengan kontestasi politik dua tahun mendatang?
"Ketokohan dan keberhasilan pak Jokowi yang diyakini memiliki pengaruh yang sangat kuat dan menjadi kiblat pilihan politik masyarakat. Jadi sekali lagi, ini bukan soal ijazah saja," tegas Juri menambahkan.
Kata Eks Komisioner KPU Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai komisioner KPU, baik di tingkat pusat dan daerah. Ia mengaku terlibat dalam proses validasi keabsahan berkas-berkas pendaftaran Jokowi, yakni ketika akan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan Presiden pada 2014.
"Pada saat pak Jokowi mendaftar sebagai calon gubernur DKI saya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI," terang Juri. "Dan saat beliau mendaftar sebagai Capres, saya menjadi Komisioner KPU RI."
KPU, kata Juri, adalah institusi yang menerima dan memeriksa dokumen yang diajukan para peserta. KPU kemudian melakukan verifikasi lapangan, termasuk menerima aduan publik bila calon yang bersangkutan menggunakan berkas-berkas yang tidak valid.
"Hasil dari pemeriksaan, verifikasi, dan tidak adanya aduan publik, saat itu KPU memutuskan tidak ada keraguan bahwa dokumen-dokumen yang diajukan memenuhi syarat alias asli. Termasuk dokumen ijazah," pungkas Juri.
Sidang Ijazah Palsu Ditunda
PN Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana perkara ijazah palsu pada Selasa (18/10/2022), dengan Penggugat Bambang Tri Mulyono, dan Jokowi sebagai Tergugat I.
Tag
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Minta Jokowi Hadir di Sidang Lanjutan Ijazah Palsu di PN Jakpus
-
Pendukung Bambang Tri Padati Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Emak-emak Teriak 'Mana Tergugat Nih'
-
Penggugat Ijazah Palsu Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Dokter Tifa Mundur Teratur: Ya Sudah, Clear
-
Ramai-ramai Teman dan Guru SMA Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Respons Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kesaksian Guru SMA: Jokowi Selalu Raih Nilai Tinggi di Pelajaran Kimia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'