News / Nasional
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:39 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tapi sebetulnya inilah karena pengaruh jabatan mungkin. Tetapi kalau kita lihat ke belakang, ini tentunya memang kita bersyukur Bharada E belakangan membantah," ujar Edi.

"Dari pengakuan pertama mungkin agak berbeda dengan pengakuan terakhir. Tetapi tidak papa, yang penting saat ini dia sudah mengakui peruatannya," imbuhnya.

Load More