Suara.com - Usai melaksanakan persidangan pada Rabu (18/10/22), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan alasannya yang tidak mampu menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih," ujar Brigadir E seperti dikutip Suara.com melalui ANTARA pada Rabu (19/10/22).
Di hadapan para wartawan, Eliezer meminta maaf dan menyampaikan rasa duka cita atas kematian Brigadir J.
Merespons pernyataan dari Brigadir J yang tak mampu membantah perintah atasannya, Ketua Umum Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyatakan bahwa masih ada kemungkinan Bharada E bisa menolak perintah dari atasannya.
Edi menilai bahwa semua perintah dari atasan tidak harus dilaksanakan oleh bawahannya.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Edi saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/2022).
"Cuma memang kalau kita lihat apakah bisa membantah atau menolak, sangat bisa. Kenapa, karena memang tidak semua perintah itu harus dilaksanakan," terang Edi.
Setelah mengujarkan hal tersebut, Edi lantas menyinggung soal istilah "Satya Haprabu" yang ada di kepolisian.
Menurutnya, istilah tersebut harus ditafsirkan dengan benar.
Baca Juga: Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
"Ada istilah di kepolisian namanya 'Satya Haprabu'. Artinya setia kepada pimpinan dan negara. Jangan sampai setia pada perintah kemudian dilaksanakan padahal itu adalah salah perintahnya," lanjutnya.
Pada dialog ini, host lantas menyinggung soal adanya relasi kekuasaan yang membuat Bharada E tidak kuasa melawan perintah dari Ferdy Sambo.
Edi kemudian menjelaskan bahwa adanya relasi kekuasaan memang kemungkinan bisa menjadi alasan mengapa Eliezer tidak bisa melawan.
Namun, lagi-lagi Edi mengungkapkan jika masih ada kemungkinan untuk menolak perintah tersebut meskipun sulit.
"Sebetulnya sangat bisa Bharada E menolak permintaan itu. Namun demikian, kadang-kadang susah dalam situasi tertentu dia tidak bisa melakukan penolakan karena tekanan. Dia adalah seorang Bharada E, pangkatnya jauh sekali dengan Kadiv Propam pangkatnya Irjen," terang Edi.
Meskipun demikian, Edi menyatakan bahwa dirinya bersyukur karena Bharada E mau mengubah pernyataan dan menjadikan kasus ini terang.
Berita Terkait
-
Momen Bharada E Panjatkan Doa Teguhkan Hati Eksekusi Brigadir J Atas Perintah Ferdy Sambo
-
Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal
-
Tak Ajukan Eksepsi, Bharada E dan Kuasa Hukum Ingin Proses Hukum Berjalan dengan Cepat: Langsung Minta Agenda Pembuktian
-
Bharada E Ucapkan Permohonan Maaf dan Memanjatkan Doa untuk Brigadir J
-
Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan untuk Bebaskan Bharada E
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang