Suara.com - Sejumlah adegan penghalauan suporter hingga penembakan gas air mata saat rekonstruksi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang di Stadion Kanjuruhan itu diperagakan tersangka di Mapolda Jawa Timur pada Rabu (19/10/2022).
Dalam rekonstruksi, hal yang paling terlihat adalah perintah tembakan gas air mata pada adegan ke-19 hingga adegan ke-25 yang dilakukan lima anggota polisi.
Para anggota sempat mendapatkan perintah dari tersangka AKP Hasdarman yang merupakan Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim sebelum terjadinya penembakan gas air mata.
Perintah tersebut untuk mengimbau suporter yang masuk ke lapangan untuk mundur. Reka adegan itu terjadi pada adegan ke-17.
"Adegan ke-17, tersangka Hasdarman bersama danton lainnya memberikan imbauan ke suporter dengan cara mengatakan 'sabar-sabar jangan melempar'. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis, dan agresif," kata pengarah adegan menggunakan pengeras suara.
"'Suporter, tolong meninggalkan lapangan. Jangan melempar'," kata tersangka Hasdarman kepada suporter seperti yang ia peragakan dalam rekonstruksi.
Kemudian, pada adegan ke-8 karena para suporter semakin brutal, tersangka Hasdarman lantas memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.
"Tersangka Hasdarman mendengar tembakan gas air mata dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka memerintahkan danton untuk penembakan gas air mata persiapan," kata pengarah adegan.
Setelah itu, danton meneruskan kepada lima anggota yang membawa senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.
Baca Juga: PT LIB Pastikan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Hasil Keputusan Bersama dengan Indosiar
"Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB atas perintah tersangka Hasdarman, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru mengarah ke depan gawang sisi selatan," ujar pengarah adegan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pemilik Klub Sepak Bola Ini Sindir Tingkah PSSI Gelar Fun Football di Tengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Semua Tersenyum
-
PT LIB Pastikan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Hasil Keputusan Bersama dengan Indosiar
-
3 Korban Tragedi Kanjuruhan Masih di ICU RSUD Saiful Anwar, Dua Kondisinya Stabil Satu Lagi Tidak
-
Reka Ulang Tragedi Kanjuruhan Malang Perlihatkan Lemparan Gas Air Mata Hanya Jatuh di Lintasan Lari
-
Autopsi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Polda Jawa Timur Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik