Suara.com - BPOM RI melalui akun instagram resmi mereka @bpom_ri menjelaskan tentang obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Hal ini disampaikan dalam postingan yang diunggah 18 Oktober 2022.
Penjelasan tersebut dilakukan merespon isu obat sirup beresiko mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang disebut WHO jadi penyebab gagal ginjal akut.
BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut sehubungan dengan pemberitaan obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol.
1. Sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia dan disebutkan oleh WHO, terdiri atas:
- Promethazine Oral Solution
- Kofexmalin Baby Cough Syrup
- Makoff Baby Cough Syrup
- Magrip N Cold Syrup
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
2. BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa keempat produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tersebut tidak ada yang terdaftar di BPOM, sehingga tidak beredar di Indonesia.
3. Untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
4. BPOM juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
5. Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga: Obat Sirup India Jadi Biang Kerok Kematian 70 Anak, Aktivis: Kasus Serupa Rutin Terjadi
6. BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
7. BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya.
8. BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia.
9. BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG.
10. BPOM memutuskan apabila ditemukan produk yang melebihi ambang batas aman, produk tersebut akan segera diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.
Agar keamanan terjamin, BPOM juga mengajak masyarakat ikut secara aktif waspada dalam menggunakan obat. BPOM berharap masyarakat dapat selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Gunakan obat sesuai aturan pakai
- Baca dulu peringatan dalam kemasan sebelum minum obat
- Hindari obat sirup yang sudah dibuka dan tersimpan lama
- Segera ke dokter kalau mengalami gangguan kesehatan paska minum obat
- Laporkan secara lengkap obat yang dipakai untuk swamedikasi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit
- Laporkan efek samping obat secara lengkap kepada tenaga kesehatan terdekat
- Bisa juga laporkan efek samping melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.
Demikian itu penjelasan terkait dengan obat anak yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol menurut BPOM RI. Semoga info di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Obat Sirup India Jadi Biang Kerok Kematian 70 Anak, Aktivis: Kasus Serupa Rutin Terjadi
-
Hits: 6 Obat Sirup Paling Sering Dibeli di Apotek Hingga Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup Terkontaminasi Etilen glikol
-
Kemenkes Ungkap Hasil Investigasi Gagal Ginjal Akut Misterius: Ada 3 Zat Kimia Berbahaya di Tubuh Pasien Anak, Apa Saja?
-
Obat Sirup Disetop, Orang Tua Bisa Berikan Racikan Obat Herbal Kunyit Bubuk Saat Bayi Sakit
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!