Suara.com - Seorang pria yang mengaku sebagai teman SMA Presiden Joko Widodo turut menghadiri sidang perdana gugatan ijazah palsu di PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022) lalu. Pria tersebut bernama Bambang Surojo.
Dalam momen itu, Bambang mengungkapkan bahwa Jokowi pernah mengumpulkan teman-temannya untuk menyampaikan tiga pesan sebelum ia dilantik sebagai Presiden.
"Hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia, Pak Jokowi waktu akan dilantik sebagai Presiden RI periode pertama itu teman-temannya dikumpulkan," ujar Bambang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Pertama, teman-teman Jokowi dilarang untuk menjual namanya. Kedua, teman-teman Jokowi dilarang untuk mengaku sebagai temannya. Pesan ketiga, Jokowi menyampaikan kepada teman-temannya untuk jangan meminta pekerjaan darinya.
"Ketiga jangan pernah meminta pekerjaan dari saya, dan itu kami teman-teman memegang teguh sampai sekarang," sebut Bambang.
Dalam sidang tersebut, Bambang memperlihatkan contoh ijazah SMA miliknya dan fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi.
"Sebagai bukti bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan saya punya. Ini yang saya punya. Ini yang dimiliki bapak Joko Widodo. Yang membedakan hanya pas foto. Semua sama. Nomor ininya juga sama karena di tahun yang sama kami lulus," paparnya.
Bambang lantas kaget dengan kemunculan gugatan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
"Ya cukup terkejut. Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu," lanjutnya.
Berdasarkan ceritanya, Bambang pernah wisuda bersama dengan Jokowi saat SMA. Mereka bersekolah di Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SIPP) 40 yang kini sudah menjadi SMAN 6 Surakarta.
Selain itu, Bambang juga mengaku kenal Jokowi saat mendaftar kuliah di UGM.
"Kalau pendidikan lanjutan ke UGM beliau. Kalau saya ke UPN. Beliau ke UGM Yogyakarta, saya ke UPN Yogyakarta. Fakultasnya beliau di kehutanan," ungkap Bambang.
Selama kuliah Bambang mengaku masih berhubungan dengan Jokowi. Hanya saja, komunikasi antar keduanya tidak rutin dilakukan lantaran berada di kampus berbeda.
Diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya
-
Tinjau Pembangunan Smelter Anyar di Bangka Barat, Jokowi: Ini Bentuk Keseriusan Kita untuk Hilirisasi Timah
-
Tekankan Jajaran soal Arahan dari Presiden Jokowi, Listyo Sigit: Kalau Tidak Bisa, Silahkan Keluar!
-
Video Viral di Tiktok, Warganet Singgung Nilai Bahasa Inggris Jokowi Bagus
-
Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Dakwaan JPU Cacat Formil
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol