Suara.com - Seorang pria yang mengaku sebagai teman SMA Presiden Joko Widodo turut menghadiri sidang perdana gugatan ijazah palsu di PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022) lalu. Pria tersebut bernama Bambang Surojo.
Dalam momen itu, Bambang mengungkapkan bahwa Jokowi pernah mengumpulkan teman-temannya untuk menyampaikan tiga pesan sebelum ia dilantik sebagai Presiden.
"Hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia, Pak Jokowi waktu akan dilantik sebagai Presiden RI periode pertama itu teman-temannya dikumpulkan," ujar Bambang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Pertama, teman-teman Jokowi dilarang untuk menjual namanya. Kedua, teman-teman Jokowi dilarang untuk mengaku sebagai temannya. Pesan ketiga, Jokowi menyampaikan kepada teman-temannya untuk jangan meminta pekerjaan darinya.
"Ketiga jangan pernah meminta pekerjaan dari saya, dan itu kami teman-teman memegang teguh sampai sekarang," sebut Bambang.
Dalam sidang tersebut, Bambang memperlihatkan contoh ijazah SMA miliknya dan fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi.
"Sebagai bukti bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan saya punya. Ini yang saya punya. Ini yang dimiliki bapak Joko Widodo. Yang membedakan hanya pas foto. Semua sama. Nomor ininya juga sama karena di tahun yang sama kami lulus," paparnya.
Bambang lantas kaget dengan kemunculan gugatan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
"Ya cukup terkejut. Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu," lanjutnya.
Berdasarkan ceritanya, Bambang pernah wisuda bersama dengan Jokowi saat SMA. Mereka bersekolah di Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SIPP) 40 yang kini sudah menjadi SMAN 6 Surakarta.
Selain itu, Bambang juga mengaku kenal Jokowi saat mendaftar kuliah di UGM.
"Kalau pendidikan lanjutan ke UGM beliau. Kalau saya ke UPN. Beliau ke UGM Yogyakarta, saya ke UPN Yogyakarta. Fakultasnya beliau di kehutanan," ungkap Bambang.
Selama kuliah Bambang mengaku masih berhubungan dengan Jokowi. Hanya saja, komunikasi antar keduanya tidak rutin dilakukan lantaran berada di kampus berbeda.
Diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya
-
Tinjau Pembangunan Smelter Anyar di Bangka Barat, Jokowi: Ini Bentuk Keseriusan Kita untuk Hilirisasi Timah
-
Tekankan Jajaran soal Arahan dari Presiden Jokowi, Listyo Sigit: Kalau Tidak Bisa, Silahkan Keluar!
-
Video Viral di Tiktok, Warganet Singgung Nilai Bahasa Inggris Jokowi Bagus
-
Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Dakwaan JPU Cacat Formil
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan