Suara.com - Seorang pria yang mengaku sebagai teman SMA Presiden Joko Widodo turut menghadiri sidang perdana gugatan ijazah palsu di PN Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022) lalu. Pria tersebut bernama Bambang Surojo.
Dalam momen itu, Bambang mengungkapkan bahwa Jokowi pernah mengumpulkan teman-temannya untuk menyampaikan tiga pesan sebelum ia dilantik sebagai Presiden.
"Hal yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat seluruh Indonesia, Pak Jokowi waktu akan dilantik sebagai Presiden RI periode pertama itu teman-temannya dikumpulkan," ujar Bambang dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Pertama, teman-teman Jokowi dilarang untuk menjual namanya. Kedua, teman-teman Jokowi dilarang untuk mengaku sebagai temannya. Pesan ketiga, Jokowi menyampaikan kepada teman-temannya untuk jangan meminta pekerjaan darinya.
"Ketiga jangan pernah meminta pekerjaan dari saya, dan itu kami teman-teman memegang teguh sampai sekarang," sebut Bambang.
Dalam sidang tersebut, Bambang memperlihatkan contoh ijazah SMA miliknya dan fotokopi ijazah Jokowi yang sudah dilegalisasi.
"Sebagai bukti bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, sama persis dengan saya punya. Ini yang saya punya. Ini yang dimiliki bapak Joko Widodo. Yang membedakan hanya pas foto. Semua sama. Nomor ininya juga sama karena di tahun yang sama kami lulus," paparnya.
Bambang lantas kaget dengan kemunculan gugatan ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
"Ya cukup terkejut. Kami cukup terkejut mengapa ada gugatan seperti itu," lanjutnya.
Berdasarkan ceritanya, Bambang pernah wisuda bersama dengan Jokowi saat SMA. Mereka bersekolah di Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SIPP) 40 yang kini sudah menjadi SMAN 6 Surakarta.
Selain itu, Bambang juga mengaku kenal Jokowi saat mendaftar kuliah di UGM.
"Kalau pendidikan lanjutan ke UGM beliau. Kalau saya ke UPN. Beliau ke UGM Yogyakarta, saya ke UPN Yogyakarta. Fakultasnya beliau di kehutanan," ungkap Bambang.
Selama kuliah Bambang mengaku masih berhubungan dengan Jokowi. Hanya saja, komunikasi antar keduanya tidak rutin dilakukan lantaran berada di kampus berbeda.
Diketahui, gugatan dugaan ijazah palsu tersebut diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang terkenal sebagai penulis buku Jokowi Under Cover pada Senin (3/10/2022).
Berita Terkait
-
Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya
-
Tinjau Pembangunan Smelter Anyar di Bangka Barat, Jokowi: Ini Bentuk Keseriusan Kita untuk Hilirisasi Timah
-
Tekankan Jajaran soal Arahan dari Presiden Jokowi, Listyo Sigit: Kalau Tidak Bisa, Silahkan Keluar!
-
Video Viral di Tiktok, Warganet Singgung Nilai Bahasa Inggris Jokowi Bagus
-
Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Dakwaan JPU Cacat Formil
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara