Suara.com - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Alasannya, karena dakwaan jaksa dianggap tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Iriawan dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Mereka meminta Kuat Maruf dibebaskan dari seluruh dakwaan demi hukum.
"Dakwaan dimaksud adalah kabur dan tidak cermat serta cacat hukum dan oleh karenanya sudah seharusnya batal demi hukum," kata Irwan.
Menanggapi eksepsi tersebut, JPU meminta tiga jam kepada majelis hakim untuk menyusun tanggapaannya.
"Kami minta waktu tiga jam untuk menjawab apa yang disampaikan penasihat hukum," kata JPU.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mengabulkan permohonan JPU. Sidang diskors atau dihentikan sementara dan dilanjutkan pukul 14.30 WIB dengan agenda pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi tim kuasa hukum Kuat.
"Baik kalau begitu kita skors ya, kita mulai lagi sekitar setengah tiga," ujar Wahyu.
Didakwa Pembunuhan Berencana
Dalam persidangan sebelumnya, Senin (17/10/2022), JPU mendakwa Kuat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, dan Bripka RR alias Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum ketika membacakan dakwaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Tidak hanya itu, JPU menyebut bahwa Kuat mendesak Putri untuk melapor ke Ferdy Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu diklaim sebagai pelecehan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri.
Kepada Putri, Kuat menyebut Ferdy Sambo harus mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut. Tujuannya, agar tidak jadi duri dalam biduk rumah tangga Sambo dan Putri.
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," beber JPU.
JPU juga menyebut kalau Kuat berinisiatif membawa pisau untuk digunakan apabila Yosua melawan ketika dieksekusi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan perlawanan," lanjut JPU.
Berita Terkait
-
Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Gaji Polisi Jadi Rp30 Juta: Kalau Tidak Dikasih Uang, Tidak Mau Kerja
-
Publik Terenyuh, Ini Sikap Ayah Brigadir J yang Terima Permintaan Maaf Bharada E
-
Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo
-
Rasamala Eks KPK Bantah Istri Sambo Hadiahkan IPhone Pro Max 13 ke Bharada E hingga Kuat Mauf usai Bunuh Brigadir J
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
-
Jalankan Program Prabowo Tiga Juta Rumah, Pramono Targetkan Bangun 19.809 Hunian Tahun Ini
-
Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet