Suara.com - Lusa 22 Oktober 2022 adalah perayaan Hari Santri di Indonesia. Maka dari itu membahas seputar sejarah Hari Santri menjadi sangat relevan.
Peran KH Hasyim Asyari dalam catatan sejarah Hari Santri pun tidak dapat dipisahkan. Sebab, ulama bergelar pahlawan nasional ini mencetuskan "Resolusi Jihad" di awal masa kemerdekaan Indonesia.
Seperti apa sejarah Hari Santri hingga setiap tahun dirayakan sebagai hari besar nasional ini? Simak baik-baik.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari
Tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengeluarkan "Resolusi Jihad". Seruan itu ditujukan kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Isi resolusi jihad Hasyim Asyari ini adalah mewajibkan setiap muslim di Indonesia untuk membela tanah air. Selain itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama juga meminta para santri dan ulama untuk turut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Awalnya, resolusi jihad ini fokus untuk melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan tersebut ditetapkan setelah dirinya mendengar tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.
Para santri pun akhirnya meminta kepada pemerintah supaya menentukan sikap dan tindakan agar tidak membahayakan kemerdekaan serta agama. Pasalnya, perbuatan Belanda dan Jepang kepada Indonesia saat itu dianggap sebagai perilaku zalim bagi NU.
Sejak menyerukan resolusi jihad tersebut, para santri dan rakyat melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Pimpinan Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby tewas dalam pertempuran tersebut.
Baca Juga: Dijuluki Panglima Santri, Muhaimin Iskandar Kukuhkan Ribuan Laskar Santri di Kebumen
Perjuangan melawan pasukan kolonial puncaknya terjadi pada 10 November 1945 silam.
Resolusi jihad menggerakkan santri, pemuda, serta masyarakat untuk bergerak secara bersama.
Keppres Nomor 22 Tahun 2015
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari ini menjadi salah satu alasan pada tanggal 22 Oktober untuk ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pun diterbitkan.
Keputusan Presiden itu ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Selain resolusi jihad, alasan lain tanggal 22 Oktober ditetapkan jadi Hari Santri adalah untuk mengenang jasa para ulama dan santri.
Sebab, kaum santri dan ulama juga turut serta berjuang melawan penjajah. Bahkan kekinian ulama dan santri berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 ini ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Peringati Hari Santri Nasional 2022, Kemenag RI: Ketika Indonesia Memanggil, Santri Tidak Pernah Mengatakan Tidak
-
Link Download Logo Resmi Hari Santri 2022, Punya 6 Makna Penuh Filosofis!
-
Hari Santri 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Peringatan, Logo dan Temanya
-
Peluncuran Hari Santri 2022, Pesan Menag Yaqut: Kebencian Harus Dilawan dengan Prestasi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi