Suara.com - Lusa 22 Oktober 2022 adalah perayaan Hari Santri di Indonesia. Maka dari itu membahas seputar sejarah Hari Santri menjadi sangat relevan.
Peran KH Hasyim Asyari dalam catatan sejarah Hari Santri pun tidak dapat dipisahkan. Sebab, ulama bergelar pahlawan nasional ini mencetuskan "Resolusi Jihad" di awal masa kemerdekaan Indonesia.
Seperti apa sejarah Hari Santri hingga setiap tahun dirayakan sebagai hari besar nasional ini? Simak baik-baik.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari
Tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asyari mengeluarkan "Resolusi Jihad". Seruan itu ditujukan kepada para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Isi resolusi jihad Hasyim Asyari ini adalah mewajibkan setiap muslim di Indonesia untuk membela tanah air. Selain itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama juga meminta para santri dan ulama untuk turut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
Awalnya, resolusi jihad ini fokus untuk melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan tersebut ditetapkan setelah dirinya mendengar tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu.
Para santri pun akhirnya meminta kepada pemerintah supaya menentukan sikap dan tindakan agar tidak membahayakan kemerdekaan serta agama. Pasalnya, perbuatan Belanda dan Jepang kepada Indonesia saat itu dianggap sebagai perilaku zalim bagi NU.
Sejak menyerukan resolusi jihad tersebut, para santri dan rakyat melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Pimpinan Sekutu Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby tewas dalam pertempuran tersebut.
Baca Juga: Dijuluki Panglima Santri, Muhaimin Iskandar Kukuhkan Ribuan Laskar Santri di Kebumen
Perjuangan melawan pasukan kolonial puncaknya terjadi pada 10 November 1945 silam.
Resolusi jihad menggerakkan santri, pemuda, serta masyarakat untuk bergerak secara bersama.
Keppres Nomor 22 Tahun 2015
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari ini menjadi salah satu alasan pada tanggal 22 Oktober untuk ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pun diterbitkan.
Keputusan Presiden itu ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Selain resolusi jihad, alasan lain tanggal 22 Oktober ditetapkan jadi Hari Santri adalah untuk mengenang jasa para ulama dan santri.
Sebab, kaum santri dan ulama juga turut serta berjuang melawan penjajah. Bahkan kekinian ulama dan santri berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 ini ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Perlu diketahui, tahun ini perayaan Hari Santri 2022 mengambil tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Dalam perayaan itu Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar upacara bendera pada tanggal 22 Oktober 2022.
Sesuai surat edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Kemenag juga meminta agar peserta upacara memakai pakaian khusus.
“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19//10/2022) dikutip dari kemenag.go.id.
Upacara Hari Santri 2022 akan digelar di kantor pusat Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4, Jakarta Pusat. Upacara dimulai pukul 09.00 WIB.
Publik dapat menyaksikan upacara hari santri 2022 ini secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.
Sekian penjelasan tentang sejarah Hari Santri yang dirayakan pada tanggal 22 Oktober 2022 nanti.
Tag
Berita Terkait
-
Peringati Hari Santri Nasional 2022, Kemenag RI: Ketika Indonesia Memanggil, Santri Tidak Pernah Mengatakan Tidak
-
Link Download Logo Resmi Hari Santri 2022, Punya 6 Makna Penuh Filosofis!
-
Hari Santri 2022 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Peringatan, Logo dan Temanya
-
Peluncuran Hari Santri 2022, Pesan Menag Yaqut: Kebencian Harus Dilawan dengan Prestasi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!