Suara.com - Saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/22) lalu, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Istri dari Ferdy Sambo ini mengatakan dirinya tidak mengerti atas dakwaan JPU sebanyak dua kali.
"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri.
Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan tersebut. Namun, usai diberi penjelasan JPU, Putri kembali mengatakan dirinya tetap tidak mengerti akan dakwaan.
"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," ungkap Putri.
Akhirnya, majelis hakim meminta Putri berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menerima penjelasan lebih lanjut tentang dakwaan tersebut.
Momen ini lantas disorot oleh Ahli Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari. Menurut Monica, pengakuan yang dilontarkan oleh Putri tidaklah natural.
Lebih jelas, Monica menilai jika hal tersebut telah diskenario sebelumnya.
Hal ini dikatakan oleh Monica saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
"Ini menunjukan bahwa ketidakmengertian ini tidak natural. Apakah memang sudah diskenariokan sebelumnya untuk kalau ada yang susah-susah kasih aja ke kuasa hukum," kata Monica.
Monica menjelaskan jika memang Putri tidak paham dengan dakwaan, maka seharusnya ia menunjukan gesture seperti sedang berpikir.
"Ketika beliau mengatakan tidak mengerti, seharusnya di wajahnya akan menampilkan ekspresi tidak mengerti. Ada proses berpikir, ada proses bingung, atau kita sebut sebagai cognitive loading," terang Monica.
Selanjutnya, Monica juga menyorot momen ketika Putri menangis. Menurut penilaiannya, saat itu Putri tidak menunjukan gesture kesedihan.
"Kita tidak melihat ada gesture-gesture lain yang mendukung kesedihan ini. Sehingga boleh saja kita bilang ada tindakan manipulatif yang terjadi di wajahnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
-
Penampilan Putri Candrawathi di Persidangan Tuai Nyinyiran Lagi, Rambut 'Badai' hingga Pakai High Heels
-
Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi
-
Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
-
Pakar Mikro Ekspresi Soal Gesture Ferdy Sambo pada Sidang Perdana: Tunjukan Low Power Poses, Beda Seperti Sidang Etik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra