Suara.com - Saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/22) lalu, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Istri dari Ferdy Sambo ini mengatakan dirinya tidak mengerti atas dakwaan JPU sebanyak dua kali.
"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," kata Putri.
Majelis hakim kemudian meminta JPU untuk menjelaskan kembali inti dari dakwaan tersebut. Namun, usai diberi penjelasan JPU, Putri kembali mengatakan dirinya tetap tidak mengerti akan dakwaan.
"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," ungkap Putri.
Akhirnya, majelis hakim meminta Putri berkonsultasi dengan penasihat hukumnya untuk menerima penjelasan lebih lanjut tentang dakwaan tersebut.
Momen ini lantas disorot oleh Ahli Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari. Menurut Monica, pengakuan yang dilontarkan oleh Putri tidaklah natural.
Lebih jelas, Monica menilai jika hal tersebut telah diskenario sebelumnya.
Hal ini dikatakan oleh Monica saat menjadi narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Baca Juga: Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
"Ini menunjukan bahwa ketidakmengertian ini tidak natural. Apakah memang sudah diskenariokan sebelumnya untuk kalau ada yang susah-susah kasih aja ke kuasa hukum," kata Monica.
Monica menjelaskan jika memang Putri tidak paham dengan dakwaan, maka seharusnya ia menunjukan gesture seperti sedang berpikir.
"Ketika beliau mengatakan tidak mengerti, seharusnya di wajahnya akan menampilkan ekspresi tidak mengerti. Ada proses berpikir, ada proses bingung, atau kita sebut sebagai cognitive loading," terang Monica.
Selanjutnya, Monica juga menyorot momen ketika Putri menangis. Menurut penilaiannya, saat itu Putri tidak menunjukan gesture kesedihan.
"Kita tidak melihat ada gesture-gesture lain yang mendukung kesedihan ini. Sehingga boleh saja kita bilang ada tindakan manipulatif yang terjadi di wajahnya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Bersalaman dengan Kawan Lama Jelang Sidang di PN Jaksel
-
Penampilan Putri Candrawathi di Persidangan Tuai Nyinyiran Lagi, Rambut 'Badai' hingga Pakai High Heels
-
Kuat Maruf Akui Diberikan HP oleh Putri Candrawathi
-
Ikut Terseret Skenario Ferdy Sambo, Tim CCTV Kasus KM 50 Dapat Perintah Cek Kamera Duren Tiga
-
Pakar Mikro Ekspresi Soal Gesture Ferdy Sambo pada Sidang Perdana: Tunjukan Low Power Poses, Beda Seperti Sidang Etik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!