Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menegaskan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wajib bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang. Bahkan, ia tak menampik kalau Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga bisa tersandung hukum pidana.
Hal itu disampaikan Mahfud berdasarkan hasil kerja TGIPF yang menginvestigasi penyebab terjadinya kerusuhan usai pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada awal Oktober 2022.
Pada hasil investigasinya, TGIPF menekankan, penyebab banyaknya suporter meninggal dunia ialah dikarenakan penembakan gas air mata. Meskipun penembakan gas air mata dilakukan pihak kepolisian, namun menurut Mahfud, PSSI juga harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata.
"Nah, oleh sebab itu, PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab seperti itu kan kita tidak bisa masuk pada statuta, pada aturan FIFA. Oleh sebab itu, kita katakan begini, tanggung jawab itu ada dua. Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti," tutur Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis (20/10/2022).
Pihak kepolisian, kata Mahfud, juga sudah bertanggung jawab dengan mencari pelaku yang memiliki wewenang soal penembakan gas air mata. Ia menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 16 anggota kepolisian.
Kemudian, Mahfud juga menyinggung perihal tanggung jawab moral seluruh jajaran PSSI yang direkomendasikan TGIPF untuk mengundurkan diri setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah tidak bisa meminta langsung, lantaran PSSI berada di bawah naungan FIFA.
"Sehingga, kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan."
Iwan Bule Diperiksa
Baca Juga: Usai Periksa Iwan Bule, Polisi Periksa 6 Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto kini sudah berada di Polda Jatim. Sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Mereka menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu, menewaskan 133 supporter Arema FC.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, datang menggunakan kemeja hitam bertuliskan PSSI di dada sebelah kanan. Serta logo burung Garuda di sisi kirinya.
Mereka berjalan kaki dari depat gedung Direktorat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polda Jatim. Jaraknya tak jauh dari tempat keduanya akan diperiksa.
Hanya sekitar 100 meter saja. Terpaksa mereka harus jalan kaki. Sebab, tak ada mobil yang bisa masuk ke depan gedung Ditreskrimum.
Ada karpet merah yang menghalang rencananya akan digunakan untuk pisah sambut kepala Polda baru, yakni Irjen Pol Toni Harmanto yang akan menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka