Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menegaskan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wajib bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang. Bahkan, ia tak menampik kalau Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga bisa tersandung hukum pidana.
Hal itu disampaikan Mahfud berdasarkan hasil kerja TGIPF yang menginvestigasi penyebab terjadinya kerusuhan usai pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada awal Oktober 2022.
Pada hasil investigasinya, TGIPF menekankan, penyebab banyaknya suporter meninggal dunia ialah dikarenakan penembakan gas air mata. Meskipun penembakan gas air mata dilakukan pihak kepolisian, namun menurut Mahfud, PSSI juga harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata.
"Nah, oleh sebab itu, PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab seperti itu kan kita tidak bisa masuk pada statuta, pada aturan FIFA. Oleh sebab itu, kita katakan begini, tanggung jawab itu ada dua. Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti," tutur Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis (20/10/2022).
Pihak kepolisian, kata Mahfud, juga sudah bertanggung jawab dengan mencari pelaku yang memiliki wewenang soal penembakan gas air mata. Ia menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 16 anggota kepolisian.
Kemudian, Mahfud juga menyinggung perihal tanggung jawab moral seluruh jajaran PSSI yang direkomendasikan TGIPF untuk mengundurkan diri setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah tidak bisa meminta langsung, lantaran PSSI berada di bawah naungan FIFA.
"Sehingga, kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan."
Iwan Bule Diperiksa
Baca Juga: Usai Periksa Iwan Bule, Polisi Periksa 6 Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto kini sudah berada di Polda Jatim. Sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Mereka menjalankan pemeriksaan sebagai saksi, dalam kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu, menewaskan 133 supporter Arema FC.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, datang menggunakan kemeja hitam bertuliskan PSSI di dada sebelah kanan. Serta logo burung Garuda di sisi kirinya.
Mereka berjalan kaki dari depat gedung Direktorat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polda Jatim. Jaraknya tak jauh dari tempat keduanya akan diperiksa.
Hanya sekitar 100 meter saja. Terpaksa mereka harus jalan kaki. Sebab, tak ada mobil yang bisa masuk ke depan gedung Ditreskrimum.
Ada karpet merah yang menghalang rencananya akan digunakan untuk pisah sambut kepala Polda baru, yakni Irjen Pol Toni Harmanto yang akan menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu