Suara.com - Hasil investigasi dan penelitian yang dilakukan BPOM memperlihatkan 5 obat sirup dengan Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. Selain mengetahui produknya, mari kita simak pula profil produsen obat sirup yang ditarik BPOM.
BPOM menyebut obat sirup tersebut diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu. Lima obat sirup ini berasal dari 3 produsen.
Produsen yang dimaksud antara lain adalah PT Konimex, PT Yarindo Farmatama, dan Universal Pharmaceutical Industries. Untuk mengetahui lebih lengkap terkait profil masing-masing produsen, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
Pertama, PT Konimex
Pertama adalah PT Konimex. Produk obat sirup yang ditarik BPOM dan diproduksi oleh PT Konimex adalah Termorex Sirup (obat demam), nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan farmasi nasional yang fokus pada usaha perdagangan bahan kimia, alat-alat laboratorium, hingga alat kedokteran. Mengacu pada sejarahnya, perusahaan ini didirikan oleh Djoenaedi Joesoef pada 8 Juni 1967 lalu.
Rintisan bisnis ini telah dilakukan sejak tahun 1949 lalu, baru kemudian masuk Penanaman Modal Dalam Negeri pada tahun 1971, dan perusahaan mulai memproduksi obat-obatan secara independen. PT Konimex juga jadi salah satu pelopor produsen obat kemasan praktis isi 4 tablet di Indonesia.
Tahun 1980 kemudian perusahaan ini melakukan diversifikasi usaha ke industri kembang gula, dengan pendirian NIMM’s dan PT Sinar Intermark sebagai distributor yang bertugas memastikan ketersediaan produk. Pengembangan bisnis terus dilakukan hingga pada tahun 2017 perusahaan ini telah memiliki 56 cabang, dan ribuan staf yang dipekerjakan dari Banda Aceh hingga Jayapura.
Tidak hanya pasar nasional, PT Konimex kemudian melebarkan sayap hingga ke kawasan Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Myanmar, hingga ke Saudi Arabia.
Kedua, PT Yarindo Farmatama
Perusahaan PT Yarindo Farmatama menjadi perusahaan kedua yang produknya ditarik dari pasar. Yaitu, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Lokasi kantornya adalah Jakarta Pusat, namun perusahaan ini tidak memiliki situs atau website resmi yang dapat digunakan sebagai acuan informasi.
Mengutip penelitian H. Ristiantoro dengan judul ‘Sistem Informasi Monitoring Distribusi Obat’ yang dirilis tahun 2018 menyebutkan bahwa perusahaan ini memiliki beberapa kendala, terkait dengan tidak adanya perencanaan dan penjadwalan rute pengiriman.
Selain itu, informasi mengenai wilayah distribusi juga sulit ditemukan dengan pasti. Masalah berikutnya adalah jumlah persediaan yang dibawa petugas distribusi tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan barang, karena kurangnya pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Sistem manajemen yang buruk menjadi masalah untuk perusahaan yang satu ini.
Ketiga, Universal Pharmaceutical Industries
Perusahaan ketiga adalah Universal Pharmaceutical Industries. Ada 3 produk dari Universal Pharmaceutical Industries yang ditarik oleh BPOM, yaitu:
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Perusahaan ini berlokasi di Tanjung Mulia, Medan, dan serupa dengan PT Yarindo Farmatama, tidak memiliki situs atau website resmi yang bisa dijadikan acuan informasi.
Informasi mengenai perusahaan ini sendiri diperoleh dari Laporan Kerja Praktek yang dilakukan oleh Chairunnisya Arief, Ratna Aurora, Sumantri S, dan Yunita. Salah satu informasi paling awal dalam dokumentasinya adalah bahwa perusahaan ini didirikan tahun 1975, dan mendapat sertifikat "Cara Pembuatan Obat yang Baik" pada tahun 1995 lalu.
Keterangan BPOM
Langkah BPOM untuk menarik lima obat sirup ini dari pasaran adalah sebagai langkah untuk mencegah semakin banyaknya korban kontaminasi obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Meskipun begitu BPOM masih terus berkonsultasi dengan Kemenkes untuk mengatasi kasus gangguan ginjal akut.
Hasil uji cemaran EG dari BPOM ini belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut. Sebab selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti:
- infeksi virus
- bakteri Leptospira
- multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19
BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.
Itu tadi sekilas profil produsen obat sirup yang ditarik BPOM di Indonesia. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
5 Obat Sirup yang Diklaim Aman dari Etilen Glikol, Diduga Penyebab 99 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
-
Demi Keamanan, Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya
-
Ini Lima Obat Anak Mengandung Etilon Glikol yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Misterius
-
Obat Sirup Dilarang Sementara, Orang Tua Perlu Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi