Suara.com - Hasil investigasi dan penelitian yang dilakukan BPOM memperlihatkan 5 obat sirup dengan Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. Selain mengetahui produknya, mari kita simak pula profil produsen obat sirup yang ditarik BPOM.
BPOM menyebut obat sirup tersebut diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu. Lima obat sirup ini berasal dari 3 produsen.
Produsen yang dimaksud antara lain adalah PT Konimex, PT Yarindo Farmatama, dan Universal Pharmaceutical Industries. Untuk mengetahui lebih lengkap terkait profil masing-masing produsen, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
Pertama, PT Konimex
Pertama adalah PT Konimex. Produk obat sirup yang ditarik BPOM dan diproduksi oleh PT Konimex adalah Termorex Sirup (obat demam), nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Perusahaan ini menjadi salah satu perusahaan farmasi nasional yang fokus pada usaha perdagangan bahan kimia, alat-alat laboratorium, hingga alat kedokteran. Mengacu pada sejarahnya, perusahaan ini didirikan oleh Djoenaedi Joesoef pada 8 Juni 1967 lalu.
Rintisan bisnis ini telah dilakukan sejak tahun 1949 lalu, baru kemudian masuk Penanaman Modal Dalam Negeri pada tahun 1971, dan perusahaan mulai memproduksi obat-obatan secara independen. PT Konimex juga jadi salah satu pelopor produsen obat kemasan praktis isi 4 tablet di Indonesia.
Tahun 1980 kemudian perusahaan ini melakukan diversifikasi usaha ke industri kembang gula, dengan pendirian NIMM’s dan PT Sinar Intermark sebagai distributor yang bertugas memastikan ketersediaan produk. Pengembangan bisnis terus dilakukan hingga pada tahun 2017 perusahaan ini telah memiliki 56 cabang, dan ribuan staf yang dipekerjakan dari Banda Aceh hingga Jayapura.
Tidak hanya pasar nasional, PT Konimex kemudian melebarkan sayap hingga ke kawasan Singapura, Malaysia, Vietnam, Kamboja, Myanmar, hingga ke Saudi Arabia.
Kedua, PT Yarindo Farmatama
Perusahaan PT Yarindo Farmatama menjadi perusahaan kedua yang produknya ditarik dari pasar. Yaitu, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Lokasi kantornya adalah Jakarta Pusat, namun perusahaan ini tidak memiliki situs atau website resmi yang dapat digunakan sebagai acuan informasi.
Mengutip penelitian H. Ristiantoro dengan judul ‘Sistem Informasi Monitoring Distribusi Obat’ yang dirilis tahun 2018 menyebutkan bahwa perusahaan ini memiliki beberapa kendala, terkait dengan tidak adanya perencanaan dan penjadwalan rute pengiriman.
Selain itu, informasi mengenai wilayah distribusi juga sulit ditemukan dengan pasti. Masalah berikutnya adalah jumlah persediaan yang dibawa petugas distribusi tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan barang, karena kurangnya pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Sistem manajemen yang buruk menjadi masalah untuk perusahaan yang satu ini.
Tag
Berita Terkait
-
5 Obat Sirup yang Diklaim Aman dari Etilen Glikol, Diduga Penyebab 99 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
-
Demi Keamanan, Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya
-
Ini Lima Obat Anak Mengandung Etilon Glikol yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Misterius
-
Obat Sirup Dilarang Sementara, Orang Tua Perlu Lakukan Ini
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia