Suara.com - Polri akan melakukan pemantauan terhadap penarikan lima obat sirup yang tercemar zat kimia atau etilen glikol (EG). Pemantauan dilakukan oleh seluruh kepala satuan wilayah atau kasatwil di seluruh Indonesia.
"Para kepala satuan wilayah (kasatwil) sudah diinfokan untuk membantu melakukan pemantauan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya menginstruksikan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan lima obat sirup yang tercemar entilen glikol. Instruksi ini diberikan menyusul adanya temuan bahwa kelima obat sirup yang tercemar entilen glikol tersebut telah menyebabkan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (20/10/2022).
Etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun. Obat yang tercemar bahan kimia ini tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 milligram per kilo berat badan per hari.
Semua apotek maupun toko obat offline dan online tidak boleh menjual dan harus menarik lima produk obat sirup dengan bets yang dirilis BPOM dari pasaran.
Berikut kelima obat sirup tersebut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml
Baca Juga: Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @60 ml
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @60 ml
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @15 ml.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
-
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran
-
Polri Nyatakan Siap Bantu Tarik Obat Sirup yang Mengandung Bahan Berbahaya dari Peredaran
-
Obat Penurun Panas Cair Sudah Tak Diedarkan di Apotek hingga Minimarket Kawasan Jaksel
-
Rekomendasi Resep Ramuan Penurun Demam dan Pereda Batuk Pilek Pada Anak Sebagai Alternatif Obat Sirup
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing