Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya tembok di MTsN 19, Pondok Labu menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polresto Jaksel Kompol Irwandhy Idrus mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," katanya saat dihubungi pada Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya, dua penjaga sekolah juga sudah diperiksa. Polresto Jaksel juga akan memeriksa tiga guru lain yang mengajar saat tragedi. Pemeriksaan dilakukan pada 26 Oktober mendatang.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) terkait pengujian barang bukti.
Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.
Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.
"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.
Menurutnya, adapun hasil mengenai olah TKP masih dalam proses penyelidikan, sehingga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan mengenai penyebab sampai hasil dari uji laboratorium dikeluarkan.
Baca Juga: Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
Namun, dia memastikan secepatnya melakukan uji laboratorium agar para penyidik tidak menunggu lama.
Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa. Tiga korban meninggal dunia bernama Dika, Dendis, dan Adnan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
-
Anies Baswedan Takziah Kerumah Duka Korban Tembok Roboh MTsN 19 Pondok Labu Jakarta
-
Kemenag Bantu Biaya Perawatan Korban Robohnya Tembok MTsN 19
-
Usai Peristiwa Tembok Jebol, Proses Pembelajaran MTsN 19 Pondok Labu Dipindah Sementara ke MAN 11
-
Tembok Roboh Tewaskan 3 Siswa, MTsN 19 Beri Trauma Healing ke Siswa dan Guru
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah