Suara.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Jumat (21/10/2022).
Kedatangannya untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang diberikan pihaknya terkait jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 134 orang meninggal.
Setelah melakukan klarifikasi, Harsiwi membantah memberikan keterangan berbeda dengan dokumen yang berisi komunikasinya dengan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Yang pertama adalah Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya. Yang kedua, memang tidak ada perbedaan karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan LIB untuk saling mencocokan jadwal sebenarnya," katanya kepada wartawan.
Terkait jadwal, Harsiwi mengaku memang ada upaya dari pihaknya agar pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yang diberikan PT LIB sedari awal, yakni pada Sabtu (1/10/2022) malam pukul 20.00 WIB.
"Acuannya adalah jadwal awal yang ditentukan, yang diedarkan oleh LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum Liga 1 dimulai. Nah, kemudian dalam konteks ini wajar ya jika ada komunikasi dari pihak Indosiar, supaya jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal, yang sudah ditentukan sebelumnya," jelasnya.
Namun, ia menyampaikan, keputusan penentuan jadwal kewenangan tetap berada di PT LIB sebagai operator Liga 1.
"Nah, namun jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di LIB. Dan kami tetap mengikuti keputusan tersebut. jadi tetap sama," kata Harsiwi.
Komnas HAM Sebut Indosiar Beri Keterangan Berbeda
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan Adalah Tembakan Gas Air Mata
Sebelumnya, setelah memeriksa PT LIB, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Indosiar memberikan keterangan berbeda terkait jadwal dengan dokumen yang berisi komunikasi mereka.
"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.
Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Arema FC melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore, harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," kata Anam.
Jadwal Laga Arema vs Persebaya
Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana