Suara.com - Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad kembali mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Jumat (21/10/2022).
Kedatangannya untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang diberikan pihaknya terkait jadwal pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan hingga menyebabkan 134 orang meninggal.
Setelah melakukan klarifikasi, Harsiwi membantah memberikan keterangan berbeda dengan dokumen yang berisi komunikasinya dengan pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1.
"Yang pertama adalah Indosiar hadir untuk mengklarifikasi apa yang sebelumnya dianggap berbeda dengan keterangan dengan dokumen yang kami sampaikan sebelumnya. Yang kedua, memang tidak ada perbedaan karena dokumen tersebut merupakan bukti komunikasi Indosiar dengan LIB untuk saling mencocokan jadwal sebenarnya," katanya kepada wartawan.
Terkait jadwal, Harsiwi mengaku memang ada upaya dari pihaknya agar pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya tetap digelar sesuai jadwal yang diberikan PT LIB sedari awal, yakni pada Sabtu (1/10/2022) malam pukul 20.00 WIB.
"Acuannya adalah jadwal awal yang ditentukan, yang diedarkan oleh LIB ke semua stakeholder termasuk kami sebelum Liga 1 dimulai. Nah, kemudian dalam konteks ini wajar ya jika ada komunikasi dari pihak Indosiar, supaya jadwal pertandingan bisa sesuai dengan jadwal awal, yang sudah ditentukan sebelumnya," jelasnya.
Namun, ia menyampaikan, keputusan penentuan jadwal kewenangan tetap berada di PT LIB sebagai operator Liga 1.
"Nah, namun jika ada pertimbangan-pertimbangan lain, termasuk misalnya izin yang diberikan oleh pihak kepolisian, keputusan akhir jadwal pertandingan tetap di LIB. Dan kami tetap mengikuti keputusan tersebut. jadi tetap sama," kata Harsiwi.
Komnas HAM Sebut Indosiar Beri Keterangan Berbeda
Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan Adalah Tembakan Gas Air Mata
Sebelumnya, setelah memeriksa PT LIB, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, Indosiar memberikan keterangan berbeda terkait jadwal dengan dokumen yang berisi komunikasi mereka.
"Ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kami kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan." kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (19/10/2022) lalu.
Dari dokumen itu ditemukan latar belakang pertandingan Arema FC melawan Persebaya tidak bisa dimajukan menjadi sore, harus tetap malam hari pada pukul 20.00 WIB.
"Ternyata tidak bisa (dimajukan), tetap harus malam. Semakin jelas dengan dokumen-dokumen itu," kata Anam.
Jadwal Laga Arema vs Persebaya
Jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan, sebab dari pihak kepolisian meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan