News / Nasional
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:35 WIB
Ilustrasi ASN (setkab.go.id) - sudah masuk pendataan Non ASN, apakah langsung diangkat ASN

Lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK).

Klaster 5

LPNK dan lembaga nonstruktural (LNS). Demikian penjelasan daftar PNS yang pindah lebih dulu ke IKN.

Kontributor : Rima Suliastini

Load More