Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam pertemuan ini, Menag dan Menteri Haji Saudi membahas peningkatan kualitas layanan beserta kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Mulai dari kuota haji, peningkatan pelayanan haji hingga pengurusan visa.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Menag Yaqut seusai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak. Termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," lanjutnya.
Menag juga menyampaikan kabar baik dari pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi. Ia mengumumkan visa umrah kini berlaku 90 hari. Jemaah juga bisa berjalan-jalan ke seluruh wilayah Arab Saudi menggunakan visa tersebut.
"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujar Menag.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam kesempatan ini mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Apalagi, kedatangannya merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia. Menteri Haji Tawfiq mengaku pihaknya sangat antusias dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," ucap Menteri Haji Tawfiq.
Baca Juga: Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji, Menteri Haji Tawfiq juga mengatakan dirinya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menag Yaqut.
"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tambahnya.
Adapun pertemuan itu juga dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Kemudahan Umrah bagi jemaah Indonesia
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Kemudahan pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Lalu kemudahan kedua mengenai masa berlaku visa umrahyang diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bagi jemaah Indonesia juga bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah.
Berita Terkait
-
Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres
-
Pemerintah Minta Fokus Rute Domestik, Pelita Air Ingin Tambah Penerbangan Umrah dan Haji
-
Viral Penggemar BTS Bawa Foto Idola dan Doakan Depan KaBah, Auto Dihujat Warganet
-
Jangan Salah Pilih Busana untuk Ibadah Umrah, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Heboh Jemaah Umrah Bawa Foto Idola di Depan Ka'bah, Banjir Kecaman: Norak!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara