Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam pertemuan ini, Menag dan Menteri Haji Saudi membahas peningkatan kualitas layanan beserta kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Mulai dari kuota haji, peningkatan pelayanan haji hingga pengurusan visa.
"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Menag Yaqut seusai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).
"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak. Termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," lanjutnya.
Menag juga menyampaikan kabar baik dari pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi. Ia mengumumkan visa umrah kini berlaku 90 hari. Jemaah juga bisa berjalan-jalan ke seluruh wilayah Arab Saudi menggunakan visa tersebut.
"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujar Menag.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam kesempatan ini mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.
Apalagi, kedatangannya merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia. Menteri Haji Tawfiq mengaku pihaknya sangat antusias dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," ucap Menteri Haji Tawfiq.
Baca Juga: Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji, Menteri Haji Tawfiq juga mengatakan dirinya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menag Yaqut.
"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tambahnya.
Adapun pertemuan itu juga dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Kemudahan Umrah bagi jemaah Indonesia
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Kemudahan pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Lalu kemudahan kedua mengenai masa berlaku visa umrahyang diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bagi jemaah Indonesia juga bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah.
Berita Terkait
-
Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres
-
Pemerintah Minta Fokus Rute Domestik, Pelita Air Ingin Tambah Penerbangan Umrah dan Haji
-
Viral Penggemar BTS Bawa Foto Idola dan Doakan Depan KaBah, Auto Dihujat Warganet
-
Jangan Salah Pilih Busana untuk Ibadah Umrah, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan
-
Heboh Jemaah Umrah Bawa Foto Idola di Depan Ka'bah, Banjir Kecaman: Norak!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi