Suara.com - Seorang mantan pilot militer dan instruktur penerbangan asal Amerika Serikat ditangkap di Australia karena pernah menjalankan bisnis di China.
South China Morning Post memberitakan bahwa selain ditangkap, Daniel Edmund Duggan (54) juga menghadapi kemungkinan ekstradisi ke AS, menurut dokumen pengadilan Australia dan catatan perusahaan terkait.
Polisi Federal Australia menangkap Duggan pada Jumat (21/10) di kota pedesaan Orange di negara bagian New South Wales, dan ia muncul di pengadilan pada hari yang sama.
Sementara itu, pengacaranya muncul melalui konferensi video. Usai jaminannya ditolak, Duggan kemudian dibawa ke penjara Bathurst.
Duggan adalah mantan warga negara AS, dan polisi federal melakukan penangkapan atas permintaan AS menjelang kemungkinan proses ekstradisi, kata salah satu sumber di kepolisian.
Duggan akan kembali muncul di pengadilan di Sydney pada November mendatang, yang akan mempertimbangkan pengajuan jaminan lainnya, jika ada.
Detail dari surat perintah penangkapan keluaran AS dan tuduhan yang akan dihadapi Duggan masih belum diungkap ke publik.
"Seorang individu ditangkap pada 21 Oktober berdasarkan permintaan dari Amerika Serikat untuk penangkapan sementara," kata juru bicara Departemen Kejaksaan Agung federal dalam sebuah pernyataan tertulis. “Karena masalah ini ada di pengadilan, [kami tidak dapat] berkomentar lebih lanjut.”
Sebuah sumber dari industri penerbangan mengatakan FBI mencari Duggan karena pekerjaannya di China. Pengacara Duggan, Dennis Miralis, mengatakan ia belum bisa berkomentar.
Setelah menghabiskan satu dekade berkarier di militer AS, Duggan pindah ke Australia dan memulai bisnis yang diberi nama Top Gun Tasmania, yang mempekerjakan mantan pilot militer AS dan Inggris untuk menawarkan wisata joyride di jet tempur.
Duggan lalu pindah ke Beijing pada tahun 2014 dan menjual Top Gun Tasmania setelahnya.
Profil LinkedIn Duggan menunjukkan ia telah bekerja di Qingdao, Tiongkok, sejak 2017 sebagai direktur pelaksana AVIBIZ Limited, yang dijelaskan sebagai “perusahaan konsultan penerbangan komprehensif dengan fokus pada Industri Penerbangan China yang berkembang pesat dan dinamis”.
Catatan perusahaan di Hong Kong menunjukkan AVIBIZ Limited terdaftar di negara itu oleh pemegang paspor Australia bernama Daniel Edmund Duggan pada 2017 dan dibubarkan pada 2020.
Di bawah perjanjian ekstradisi Australia dengan AS, pemerintah AS akan memiliki waktu 60 hari untuk mengajukan permintaan ekstradisi.
Berita Terkait
-
Tak Perpanjang Kontrak, Chen Yao Resmi Tinggalkan Tangren Media
-
Digugat Warga Adat NTT, Ternyata Pulau Pasir Memang Milik Australia!
-
Disebut Pemerintah Indonesia Ashmore Reef Milik Australia, Netizen : Mari Kita Rebut
-
Oppo PHJ110 Diprediksi Akan Jadi Smartphone 5G
-
Jadi Rebutan Indonesia dan Australia, Ini Sejarah Pulau Pasir NTT
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah