Semua bermula dari pesan singkat Yosua kepada Vera tanggal 19 Juni 2021. Dalam pesan itu, Yosua meminta maaf kepada Vera apabila ada salah.
"Tapi tanggal 19 Juni, dia chat lebih ke minta maaf," kata Vera dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Abang minta maaf ya dek kalau abamg punya salah," lanjut Vera menirukan ucapan Yosua.
Vera mengaku merespons pesan sang kekasih dengan sebuah pertanyaan. Namun, pesan itu hanya dibaca oleh Yosua dan tak berbalas.
"Apa sih yang belum saudara ceritakan?" tanya Majelis Hakim.
Tepat pada tanggal 21 Juni 2022, Vera mengaku mendapat panggilan video dari Yosua. Dalam percakapan pukul 23.30 WIB, Yosua mengaku tidak bisa menceritakan masalah kepada Vera -- bahkan ke orang tuanya.
Seketika, tangis Vera pecah ketika dia menirukan ucapannya saat itu kepada Yosua. Setelah menyeka air mata, Vera melanjutkan ceritanya.
"Saya bertanya: Ceritalah Bang, jangan dipendam sendiri.' Terus dia cuma bilang: 'nggak lah dek biar lah abang yang nanggung ini,'" kata Vera.
"Saudara tidak mengejar kepada korban apa masalahnya?" cecar Hakim.
"Ya saya tanya: masalah apa bang? 'Ceritalah jangan dipendam sendiri.' Dia bilang: 'nggak lah biar abang yang pendam sendiri," lanjut Vera.
Vera melanjutkan, Yosua sampai meminta dirinya untuk membuka hati untuk pria lain. Dalam hal ini, Yosua ingin Vera bisa hidup bahagia.
"Dia tanya lagi: 'Kenapa kamu masih nunggu abang dek?', 'Abang kenapa nanya begitu?' Saya bilang, 'Buka lah dek hati mu buat laki laki lain.' dia bilang. 'Nanti kau punya anak kalian bahagia kalau abang biar lah sendiri,'" kata Vera.
Adik Yosua Menangis
Momen serupa juga terjadi pada adik Yosua, Mahareza Rizky. Dia menangis saat bercerita detik-detik untuk melihat jenazah Yosua untuk kali terakhir.
Saat itu, 9 Juli 2022, Reza hendak melihat jenazah kakaknya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia menyebut ketika itu ada anggota Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes yang melarangnya melihat.
Hal ini disampaikan Reza saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Reza menyebut sampai memohon-mohon namun tetap tidak diperkenankan oleh anggota berpangkat Kombes tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut