Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo akhirnya penuhi panggilan DPP PDIP khususnya bidang kehormatan partai di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), hari ini. Pemanggilan Rudy ini berkaitan dengan dukungannya terhadap Ganjar Pranowo usai Gubernur Jawa Tengah itu menyatakan siap maju nyapres demi bangsa dan negara.
Rudy tiba di Kantor DPP PDIP pada 10.15 WIB tadi. Kehadirannya tanpa diketahui awak media yang meliput.
Tampak dari foto-foto yang diperoleh jurnalis Suara.com, Rudy datang dengan mengenakan pakaian partai dengan lambang banteng PDIP di dadanya.
Kedatangan Rudy pun sudah ditunggu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun.
"Gimana Mas. Sehat?," tanya Hasto.
"Sorry terlambat. Karena terima tamu dulu. Klarifikasi yang lain. Buka saja maskernya," lanjut Hasto sambil menawarkan air putih ke Rudy.
Sementara, Komarudin sempat mengomentari masker merah putih yang digunakan Rudy. Ia melanjutkan soal ketepatan waktu karena terbiasa dengan protokoler.
"Kalau saya taat dan patuh," jawab Rudy sambil tersenyum.
Adapun klarifikasi terhadap peryataan FX Rudy masih berlangsung. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dan awak media hanya diperkenankan menunggu di luar Kantor DPP PDIP.
Baca Juga: Salam Metal FX Hadi Rudyatmo saat Dipanggil DPP PDIP Buntut Dukung Ganjar Pranowo
FX Rudy diketahui menyatakan dukungannya kepada Ganjar sebagai capres di Pilpres 2024. Saat itu, dirinya mengaku siap dihukum akibat sikap politiknya itu.
Ganjar Kena Sanksi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara. Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Berita Terkait
-
Hari Ini FX Hadi Rudyatmo Dipanggil DK PDIP Buntut Dukung Ganjar, Bakal Ikut Kena Sanksi?
-
Pantas Ganjar Pranowo Ditegur, Pernyataan Siap Nyapres Diduga Demi Jokowi 'Kudeta' Megawati dari PDIP?
-
'Selesai Karir Politik Ganjar Pranowo', Kata Pengamat soal Tiket Capres dari PDIP untuk Pilpres 2024
-
PDIP ke Ganjar Tak Kunjung Kasih Sinyal, Saingan dengan Puan, Kini Kena Teguran
-
Beda Sanksi PDIP: Ganjar Terima Teguran Lisan Buntut Siap Nyapres, Dewan Kolonel Ditegur Lewat Surat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri