Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima sanksi teguran lisan dari PDIP buntut menyatakan bahwa dirinya siap untuk dicalonkan menjadi calon presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Bukan hanya Ganjar, PDIP pun pernah menegur dewan kolonel. Namun ternyata teguran yang diterima Ganjar dan dewan kolonel itu memiliki perbedaan.
PDIP sendiri memastikan bahwa teguran yang diberikan pada Ganjar adalah sesuatu hal yang biasa. Teguran lebih keras diberikan PDIP pada dewan kolonel yang sempat terbentuk untuk mengawal Puan Maharani. Simak penjelasan beda teguran PDIP ke Ganjar dan dewan kolonel berikut ini.
Teguran PDIP ke Ganjar
PDIP menegur Ganjar Pranowo buntut pernyataan "siap nyapres". Teguran yang bersifat lisan itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan ketua DPP PDIP Komuardin Watubun di markas PDIP di Jakarta pada Senin (24/10). Rupanya pernyataan Ganjar dinilai PDIP tidak melanggar tapi tetap ada sanksi karena tafsiran-tafsiran yang muncul setelahnya.
"Setelah kami sampaikan klarifikasi, meski beberapa waktu lalu saya sampaikan ke media dan setelah kami menilai dari aturan organisasi meski dia tidak melanggar, tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik. Maka saya jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo," kata Komarudin Watubun.
Teguran PDIP ke Dewan Kolonel
Sementara itu peringatan keras terhadap dewan kolonel disampaikan PDIP lewat surat tanggal 5 Oktober 2022. Dalam surat tersebut, PDIP menegaskan bahwa pembentukan dewan kolonel yang merupakan loyalis Puan Maharani tidak tercantum dalam AD/ART partai. Selain itu surat tersebut juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Bukan hanya itu, surat itu menerangkan bahwa pencapresan adalah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan "dewan kolonel" melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
Baca Juga: PDIP Ingin Pilpres 2024 Jadi Momentum Hadirkan Pemimpin Perempuan, Kode untuk Puan?
Komarudin Watubun menjelaskan bahwa teguran terhadap Ganjar Pranowo adahal hal yang biasa. Ia mengatakan teguran lisan pada Ganjar memang berbeda dengan yang dijatuhkan kepada dewan kolonel. Ia memastikan teguran lebih keras diberikan PDIP kepada dewan kolonel.
"Jadi soal teguran lisan adalah hal-hal biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa. Bukan menurut Ibu Mega, ini keputusan kita, keputusan partai ini, keputusan kongres bahwa ini diberikan kepada Ibu Mega untuk menentukan siapa calon kemudian," jelas Komarudin.
Lebih lanjut, Komaruddin juga menjelaskan bahwa bahwa tidak ada hal yang luar biasa. Dewan Kolonel diberikan terguran yang keras dan terakhir karena sebelumnya sudah pernah ditegur.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
PDIP Ingin Pilpres 2024 Jadi Momentum Hadirkan Pemimpin Perempuan, Kode untuk Puan?
-
Survei SPIN: Elektabilitas Ganjar Stagnan, Prabowo Subianto Masih Tertinggi
-
Optimalkan Zakat ASN, Baznas Jateng Sudah Bangun 665 Masjid dan 319 Musala
-
Bakal Penuhi Panggilan DPP PDIP, Rudy Tegaskan Ganjar Tak Salah: Apabila Ditugaskan Partai Harus Siap
-
Lima Anak di Jawa Tengah Terpapar Gagal Ginjal Akut, Ini Instruksi Ganjar Pranowo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri