Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia tengah mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia sehingga terjadi kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Kesehatan dinilai tidak memiliki data sebaran penyakit yang akurat. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami menemukan potensi maladministrasi. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus ini," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kemarin.
Menurut Robert, Kemenkes tidak punya data pokok tentang sebaran penyakit, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Selain itu, Kemenkes juga dinilai tidak punya standardisasi pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak oleh seluruh pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Lebih lanjut, menurut Robert kondisi seperti itu menyebabkan belum terpenuhinya Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium. Pihak Ombudsman juga melihat adanya potensi BPOM melakukan maladministrasi.
BPOM dinilai sudah lalai mengawasi premarket (proses sebelum obat didistribusikan dan diedarkan) dan postmarket control (pengawasan usai produk beredar).
Ombudsman menilai bahwa BPOM tidak maksimal dalam mengawasi produk yang diuji oleh perusahaan farmasi (uji mandiri) pada tahap premarket. Robert menyebutkan bahwa BPOM harus lebih aktif dalam berperan melakukan uji terhadap produk-produk farmasi.
Selain itu, Ombudsman juga melihat ada kesenjangan antara standardisasi yang diatur BPOM dengan implementasi di lapangan. Robert menegaskan BPOM wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar.
Pada tahap postmarket control, Ombudsman menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM pasca pemberian izin edar.
"BPOM perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar," pungkas Robert.
Berita Terkait
-
Unilever Tarik Produk Dry Shampoo atau Sampo Kering Diduga Picu Kanker, Apa sih Itu dan Bagaimana Pakainya?
-
Pakar Ungkap Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut dan Sarankan Lebih Banyak Konsumsi Air Putih
-
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata
-
Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans
-
Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah