Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia tengah mendalami adanya potensi maladministrasi dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia sehingga terjadi kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kementerian Kesehatan dinilai tidak memiliki data sebaran penyakit yang akurat. Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami menemukan potensi maladministrasi. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan atau mitigasi kasus ini," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng kemarin.
Menurut Robert, Kemenkes tidak punya data pokok tentang sebaran penyakit, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Selain itu, Kemenkes juga dinilai tidak punya standardisasi pencegahan dan penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak oleh seluruh pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Lebih lanjut, menurut Robert kondisi seperti itu menyebabkan belum terpenuhinya Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium. Pihak Ombudsman juga melihat adanya potensi BPOM melakukan maladministrasi.
BPOM dinilai sudah lalai mengawasi premarket (proses sebelum obat didistribusikan dan diedarkan) dan postmarket control (pengawasan usai produk beredar).
Ombudsman menilai bahwa BPOM tidak maksimal dalam mengawasi produk yang diuji oleh perusahaan farmasi (uji mandiri) pada tahap premarket. Robert menyebutkan bahwa BPOM harus lebih aktif dalam berperan melakukan uji terhadap produk-produk farmasi.
Selain itu, Ombudsman juga melihat ada kesenjangan antara standardisasi yang diatur BPOM dengan implementasi di lapangan. Robert menegaskan BPOM wajib memaksimalkan tahapan verifikasi dan validasi sebelum penerbitan izin edar.
Pada tahap postmarket control, Ombudsman menilai bahwa dalam tahapan ini perlu adanya pengawasan BPOM pasca pemberian izin edar.
"BPOM perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap produk yang beredar. Hal ini bertujuan untuk memastikan konsistensi mutu kandungan produk yang beredar," pungkas Robert.
Berita Terkait
-
Unilever Tarik Produk Dry Shampoo atau Sampo Kering Diduga Picu Kanker, Apa sih Itu dan Bagaimana Pakainya?
-
Pakar Ungkap Penyebab Utama Gagal Ginjal Akut dan Sarankan Lebih Banyak Konsumsi Air Putih
-
Pemerintah Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut yang Belum Terdata
-
Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans
-
Marak Kasus Gangguan Ginjal, Simak Daftar Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa